Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelajaran Tatap Muka Disiapkan, Aturannya, hingga Rencana Uji Coba di DKI

Kompas.com - 25/03/2021, 08:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan mengenai pembelajaran tatap muka tengah disiapkan pemerintah menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 4.

Dalam PPKM jilid 4, kegiatan belajar mengajar boleh dilakukan secara tatap muka dan bertahap. 

 

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pemerintah saat ini sedang menyusun surat keputusan bersama (SKB) antar-kementerian dan lembaga perihal pembelajaran tatap muka.

"SKB tersebut masih dalam tahap finalisasi dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait beserta dengan detail dan standar operasionalnya," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Aturan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa Pandemi Segera Diterbitkan

Wiku mengatakan, aturan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan melibatkan pakar kesehatan. Aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Akan diumumkan segera," ujar dia.

Menurut Wiku, pada prinsipnya aturan PPKM mikro jilid 4 membolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap dan dimulai dari institusi percontohan.

Namun demikian, kegiatan belajar mengajar harus tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona secara ketat.

"Pengawasan yang dilakukan terkait dengan pembelajaran tatap muka akan mengacu pada surat keputusan bersama tersebut," kata Wiku. 

Dimulai dari perguruan tinggi

PPKM skala mikro jilid 4 berlangsung pada 23 Maret-5 April 2021.

Melalui kebijakan ini, pemerintah mengizinkan kegiatan perkuliahan dilakukan secara tatap muka.

"Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: 5 April Jateng Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan

Airlangga mengatakan, belajar mengajar tatap muka hanya dapat dilakukan di perguruan tinggi/akademi.

Sementara itu, pembelajaran di tingkat SMA, SMK, atau di bawahnya tetap digelar secara daring.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Seluruhnya Sudah Sembuh

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Seluruhnya Sudah Sembuh

Nasional
Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Nasional
Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran Secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran Secara Santun

Nasional
Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Nasional
KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

Nasional
Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Nasional
Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Nasional
Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Nasional
Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

Nasional
Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Ganjar Puji Gibran Kreatif Tangani Peremajaan Fasilitas SMK di Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com