JAKARTA, KOMPAS.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 terus disiapkan oleh pemerintah.
Persiapan rekrutmen tersebut menjadi pembahasan dalam rapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara, Rabu (24/3/2021).
Berikut sejumlah informasi yang terungkap dalam rapat tersebut
1. Kebutuhan ASN 1,275 juta, formasi yang diajukan baru 741.151
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 mencapai 1.275.387 orang.
Akan tetapi, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi-instansi di tingkat pusat dan daerah baru 741.551 formasi.
Baca juga: Kebutuhan ASN Tahun Ini 1,275 Juta Orang, tapi Formasi yang Diajukan Baru 741.551
Tjahjo mengatakan, hal itu terjadi karena masih ada tawar-menawar mengenai formasi-formasi yang dibutuhkan.
"Jadi tawar menawar masih banyak baik daerah, kemudian beberapa kementerian, lembaga instansi, dan sebagainya, tapi alhamdulillah ini akan bisa kami catat," ujar Tjahjo.
Tjahjo merinci, jumlah kebutuhan ASN sebanyak 1.275.387 orang itu terdiri dari kebutuhan untuk instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.
Untuk ASN di daerah, kata Tjahjo, terdiri dari guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.
Sementara itu, dari jumlah rencana penetapan sebanyak 741.551 ASN, terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemerintah daerah.
Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.
"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," ujar Tjahjo.
Baca juga: Pemkot Tangsel Tunggu Arahan Pusat soal Penerimaan Calon ASN pada April 2021
Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari 565.633 guru PPPK, 21.517 PPPK non-guru, dan CPNS sebanyak 84.663.
"Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.