Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Kekerasan Rumah Tangga, Megawati: Kalau Dikampleng Bapak, Laporkan Saja

Kompas.com - 24/03/2021, 20:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meminta kepada perempuan di Indonesia untuk tak takut membuat laporan ke polisi bila menerima tindak kekerasan.

Pasalnya, ia menilai, tindakan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga justru meningkat selama pandemi Covid-19.

"Kalau dikampleng bapak, laporkan saja. Karena undang-undangnya sudah ada. Saya yang buat Undang-Undang KDRT dan perlindungan anak. Jangan takut dicerai suami," tegas Megawati dalam acara peluncuran buku berjudul "Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam" Rabu (24/3/2021).

Saat menyampaikan hal tersebut, Megawati terlihat geram. Pasalnya, menurut dia, tidak seharusnya tindakan kekerasan dilakukan oleh suami.

Seorang suami, kata dia, berkewajiban mencukupi istrinya dalam hal kesehatan hingga pendidikan anak-anak.

Baca juga: Megawati: Saya Dikatakan Cinta Tanaman, yang Paling Utama Saya Cinta Manusia...

Megawati sendiri mengaku mendapat laporan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga terkait banyaknya kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi.

"Saya dapat laporan dari Bu Risma, Bu Bintang, di mana akibat Covid, di mana bapak makin ganas. Bukannya istri dipeluk-peluk," ujarnya.

Berkaca pada laporan tersebut, Megawati pun meminta agar seluruh kader laki-laki dari PDI-P, tidak menjadi pelaku kekerasan rumah tangga.

Sementara itu, untuk kader perempuan PDI-P harus berani bersuara dan melaporkan apabila mendapat kekerasan.

Tak lupa, ia meminta para kader untuk selalu membela apabila menemukan korban kekerasan dalam rumah tangga.

"Bayangkan jika ada yang dibegitukan, kita mestinya membela. Jangan dibiarkan saja," tegas Megawati.

Kasus kekerasan terhadap perempuan memang terbukti meningkat selama pandemi. Hal itu setidaknya pernah dinyatakan oleh Bintang Puspayoga, saat pandemi bahkan baru berjalan satu bulan di Indonesia.

Baca juga: Megawati: Negara Kita Kaya, Jangan Pikir Ketahanan Pangan, tetapi Kedaulatan Pangan

Ia menyatakan, perempuan dan anak menjadi kelompok rentan kekerasan seiring dengan penerapan kebijakan beraktivitas di rumah selama pandemi Covid-19.

Bintang menyebutkan hingga 23 April 2020, ada 205 kasus kekerasan yang dilaporkan oleh korban perempuan.

"Data Simfoni PPPA sampai 23 april 2020, terdapat 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh korban perempuan," kata Bintang dalam diskusi online "Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19", Kamis (23/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com