Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Ungkap Temuan Kekerasan Terhadap Perempuan di Rumah Sakit Jiwa

Kompas.com - 24/03/2021, 18:49 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, kekerasan terhadap perempuan di rumah sakit jiwa atau panti sosial tempat penyandang disabilitas mental masih terjadi di Indonesia.

Salah satu bentuk penyiksaan terhadap perempuan yang ditemukan Komnas Perempuan adalah kekerasan seksual dari sesama penghuni atau petugas.

"Dari pantauan kami di Komnas Perempuan, ini para perempuan yang tinggal di rumah sakit jiwa itu mereka rentan mengalami kekerasan seksual oleh sesama penghuni panti dan petugasnya," kata Bahrul dalam diskusi daring, Rabu (24/3/2021).

Bahrul mengatakan, di rumah sakit jiwa atau panti sosial saat ini juga minim petugas perempuan yang bertugas di malam hari.

Hal itu, kata dia, bisa menyebabkan terjadinya kekerasan seksual pada perempuan. Kekerasan lainnya adalah, depersonalisasi dan perendahan pada integritas tubuh perempuan.

Baca juga: Kepada Tim Kajian, Komnas Perempuan Sebut UU ITE Diskriminatif

"Ada yang dipotong rambutnya dibotakin. Kemudian mereka mandi ditempat terbuka, dimandikan ditempat terbuka nah ini adalah bentuk-bentuk tadi depersonalisasi dan perendahan integritas tubuh," ujarnya.

Kemudian perempuan di rumah sakit jiwa juga kerap diperkosa dan dihamili baik sesudah ataupun sebelum masuk rumah sakit.

"Kemudian pemaksaan kontrasepsi ini juga umum," ungkapnya.

Bahrul melanjutkan, perempuan di rumah sakit jiwa atau panti sosial juga kerap tidak mendapatkan hak kesehatan reproduksi.

Serta kehilangan hak atas anak karena mereka dikirim di pusat rehabilitasi atau panti sosial dan hak komunikasi diputus.

"Kemudian persoalan pemerimaan keluarga pasca perawatan juga menjadi temuan kami," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com