Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX: Jika Sudah Sesuai Prosedur, Pengembangan Vaksin Nusantara Harus Dilanjutkan

Kompas.com - 24/03/2021, 16:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher meminta semua pihak menyikapi polemik penghentian sementara penelitian vaksin nusantara dengan bijak dan berdasar pada kaidah ilmiah yang berlaku.

Di sisi lain, ia juga meminta agar pengembang vaksin memastikan proses pengembangan vaksin nusantara berjalan sesuai dengan standar ilmiah yang berlaku.

"Jika pengembangan vaksin nusantara sudah sesuai prosedur, saya mendukung untuk terus dilanjutkan, difasilitasi kebutuhannya oleh negara, bahkan didampingi dalam prosesnya," kata Netty dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengingatkan proses pengembangan vaksin nusantara harus melalui tahapan uji klinis sesuai kaidah yang berlaku.

Untuk itu, dia meminta semua pihak tidak terburu-buru dalam proses pengembangan vaksin yang digadang-gadang buatan anak bangsa tersebut.

Baca juga: DPR Desak Penelitian Vaksin Nusantara Dilanjutkan meski Tak Sesuai Kaidah, Apa Alasannya?

"Jangan terburu-buru yang justru berdampak buruk ke depannya. Setiap tahap pengembangan vaksin harus dibuktikan dengan data mulai dari kecocokan, keamanan, tingkat keampuhan dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, ia menilai bahwa sebagai vaksin buatan anak bangsa, vaksin nusantara perlu didukung dan diapresiasi.

Ia berharap, polemik seputar pengembangan vaksin ini tidak berangkat dari adanya standar ganda atau beda perlakuan antara vaksin dalam dan luar negeri.

"Jangan sampai ada persepsi bahwa produk dari luar dipermudah prosesnya, tapi produk inovasi dalam negeri justru dipersulit. Ini akan jadi preseden buruk yang merugikan rakyat dan menguntungkan elit penjual vaksin," jelasnya.

"Jika kita dapat mengembangkan produksi dalam negeri yang lebih bagus dan lebih murah, mengapa tidak didukung?," tambah dia.

Baca juga: Saat DPR Desak Pengembangan Vaksin Nusantara Dilanjutkan

Diberitakan, pengembangan vaksin nusantara menuai kontroversi setelah Kepala BPOM Penny Lukito membeberkan beberapa hal dalam penelitian vaksin tersebut yang menurutnya tidak sesuai kaidah medis.

Salah satu hal yang disorotinya adalah terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/3/2021).

Buntut dari hal tersebut, penelitian pengembangan vaksin Nusantara pun dihentikan sementara.

Kementerian Kesehatan pun menjelaskan apa alasan penghentian sementara pengembangan vaksin nusantara.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pihak RSUP Dr Kariadi Semarang yang mengajukan penghentian sementara tersebut.

Pengajuan permohonan itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.

"Ini permintaan dari RSUP Kariadi untuk sementara melengkapi dulu persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang diminta BPOM untuk masuk ke fase kedua," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Ia menambahkan, penghentian sementara itu diperkirakan berlangsung dalam waktu yang tidak lama.

Sebab secara paralel, BPOM juga mengkaji persyaratan CPOB tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com