Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Wapres Ma'ruf agar di Indonesia Bebas TB 2030

Kompas.com - 24/03/2021, 14:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah Indonesia menargetkan bebas tuberkulosis (TB) pada 2030.

Target tersebut sejalan dengan yang ditetapkan Sustainable Development Goals (SDGs).

"Sedemikian pentingnya penanganan tuberkulosis, pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk mengeliminasi TB pada tahun 2030 sesuai target SDGs," kata Ma'ruf di acara peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Oleh karena itu, Ma'ruf pun memberikan arahan agar Indonesia bisa terbebas dari TB pada tahun 2030 nanti.

Baca juga: Wapres: Sumber Daya untuk Atasi Penyakit TB Terkuras ke Covid-19

Pertama, meningkatkan intensitas edukasi, komunikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit tuberkulosis.

Caranya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar memahami dan memiliki kemampuan dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit tuberkulosis.

Kemudian mendorong masyarakat yang terpapar risiko tuberkulosis atau memiliki gejala yang berhubungan dengan tuberkulosis agar segera melakukan pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan.

"Termasuk mendorong pasien tuberkulosis agar memiliki kepatuhan dalam menjalani pengobatan sampai sembuh, serta memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pasien tuberkulosis agar tidak dikucilkan," kata dia.

Arahan kedua, meningkatkan intensitas jangkauan ke masyarakat untuk menemukan pasien tuberkulosis.

Kemudian memastikannya masuk ke dalam sistem pengobatan tuberkulosis melalui layanan kesehatan yang tersedia.

Ketiga, melakukan penguatan fasilitas kesehatan, baik di puskesmas, klinik atau layanan kesehatan masyarakat lainnya.

Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Vaksin BCG untuk Cegah Serangan Tuberkulosis

"Penguatan fasilitas kesehatan ini juga harus disertai dengan peningkatan kemampuan petugas kesehatan dalam melakukan diagnosis dan pengobatan tuberkulosis serta memastikan ketersediaan obat-obatan tuberkulosis," kata dia.

Arahan terakhir, memperkuat sistem informasi dan pemantauan untuk memastikan agar pasien tuberkulosis menjalani pengobatan sampai sembuh.

Hal tersebut dibutuhkan untuk memutus rantai penularan dan menghindari kemungkinan kebal atau resisten terhadap obat.

"Meskipun dipandang sebagai penyakit menular klasik, yang dapat diobati, masalah TB tidak mudah diselesaikan karena dipengaruhi faktor sosial," kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres: Indonesia Negara dengan Beban Penyakit TB Tertinggi Ketiga di Dunia

Faktor-faktor tersebut antara lain seperti kepadatan penduduk, permasalahan gizi, kemiskinan, dan kesadaran hidup sehat.

Sebab, kata Ma'ruf, dampak tingginya kasus tuberkulosis di Indonesia jauh lebih besar daripada beban akibat biaya pengobatannya.

"Beban utama bagi negara akibat TB ini adalah hilangnya produktivitas karena kelompok usia yang paling terdampak tuberkulosis adalah kelompok usia produktif," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com