Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bangun Monumen PDRI di Sumatera Barat

Kompas.com - 24/03/2021, 12:29 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan merealisasikan pembangunan Monumen Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, PDRI memiliki peran penting pada masa perjuangan kemerdekaan.

Menurut Mahfud, pemerintah telah merampungkan draf Instruksi Presiden terkait pembangunan monumen.

"Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik," sebut Mahfud dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Sejarah dan Peran PDRI

Menurut Mahfud, pembangunan monumen PDRI bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang sejarah berdirinya NKRI.

PDRI berperan dalam mempertahankan pemerintahan ketika Soekarno dan Hatta ditangkap Belanda.

"Kalau dulu tidak ada PDRI kira-kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan dan membuat sambungan," ucap Mahfud.

"Sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno, Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan," tutur dia.

Baca juga: Tujuan PDRI

Saat ini, draf Inpres sudah disetujui oleh Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Draf tersebut akan diteruskan Mahfud ke Sekretariat Kabinet untuk ditelaah.

"Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplet akan lebih cepat," tutur Mahfud.

Adapun pembangunan monumen PDRI rencananya akan dilakukan di lima wilayah, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Bukittinggi.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

PDRI pimpinan Sjafruddin Prawiranegara berdiri di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada 22 Desember 1948.

PDRI menjadi salah satu tonggak perjuangan bangsa, ketika pemerintahan Soekarno dan Hatta lumpuh.

Sjafruddin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran, mendapatkan mandat sah dari Soekarno untuk menbentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

Sehari setelah PDRi dibentuk, Sjafruddin menyampaikan pidato yang isinya menyatakan rakyat Indonesia akan tetap mendirikan pemerintahan baru, meski Soekarno dan Hatta ditangkap atau hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com