Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2021, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk seluruh pegawai aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis DKI Jakarta, Rabu (24/4/21).

Kegiatan ini merupakan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua setelah rentang waktu 14 hari dari pemberian dosis pertama.

Kemenkumham sebelumnya telah selesai melaksanakan vaksinasi dosis pertama pada tanggal 10-18 Maret 2021 dengan total peserta sebesar 11.173 orang.

“Pada tahap pertama, total pegawai yang sudah divaksin sebanyak 9.505 orang. Sedangkan sekitar 1.100 orang lainnya belum divaksin karena berbagai alasan seperti sedang positif covid, penyintas Covid, hamil, ataupun adanya kormobid (penyakit bawaan), “ kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Sinovac Sebut Vaksin Covid-19 Miliknya Aman untuk Anak-anak Berusia 3 Tahun

Kegiatan yang dilaksanakan di selasar Gedung Ditjen AHU dan Area Graha Pengayoman ini, akan berlangsung mulai dari 24 Maret hingga 1 April 2021 untuk mengakomodir seluruh pegawai Kemenkumham.

Rencananya ada sekitar 9.500 pegawai yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua ini juga menerapkan protokol dan prosedur kesehatan yang ketat.

Seluruh pegawai Kemenkumham, yang akan melakukan vaksinasi harus mengikuti prosedur yang ada, dimulai dari pengisian data pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter dan pengecekan kesehatan kondisi tubuh seperti tensi, suhu tubuh, cek gula darah, pelaksanaan vaksinasi, observasi 30 menit, hingga wawancara akhir.

Baca juga: Mengapa Interval Dosis Kedua Vaksin Sinovac Bisa 28 Hari?

Program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai Kemenkumham ini adalah sebagai bentuk perlindungan bagi para pegawai dan tindakan nyata dalam pencegahan penularan virus Covid-19 di Indonesia.

“Semoga vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kemenkumham dapat melindungi seluruh pegawai terutama yang memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat," kata Tubagus

Dan perlu diingat, bagi pegawai yang sudah divaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan,“ ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Pesan ke Ganjar untuk Ngaku sebagai Petugas Partai, Megawati: Untung Nurut..

Nasional
Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Pembocoran Rahasia Negara soal Informasi Putusan MK

Nasional
Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Denny Indrayana Kaget Cuitan Informasi Putusan MK Viral, Direspons SBY hingga Mahfud

Nasional
Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Belum Mantap Dukung Ganjar, PAN Ungkapkan Alasannya

Nasional
Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Dampingi Zulhas Temui PDI-P, Eko Patrio: Erick Thohir Cawapres PAN, Siapa Pun Presidennya

Nasional
Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Guru Besar IPB Tegaskan Pengelolaan Sedimentasi Harus Bermanfaat bagi Ekologi, Sosial, dan Ekonomi

Nasional
Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024

Nasional
Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Berburu Oleh-oleh Haji di Madinah, Gunakan Rupiah, Penghasilan Rp 400 Juta per Hari

Nasional
Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Makan Nasi Jamblang, Ganjar Ceritakan Kegemarannya Menyantap Ikan Asin

Nasional
Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Ganjar Lari Pagi 9 Km di Cirebon, Bakal Capres PDI-P Ini Sekalian Kampanye?

Nasional
Ramai-ramai Pakar Tolak Narasi Polisi yang Sebut Pemerkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng sebagai Persetubuhan

Ramai-ramai Pakar Tolak Narasi Polisi yang Sebut Pemerkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng sebagai Persetubuhan

Nasional
Jemaah Haji Lansia Diperbolehkan Ihram Mengenakan Popok

Jemaah Haji Lansia Diperbolehkan Ihram Mengenakan Popok

Nasional
Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia, Ganjar Sampaikan Belasungkawa

Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia, Ganjar Sampaikan Belasungkawa

Nasional
Zulhas Tegaskan KIB Belum Bubar meski PPP Sudah Bergabung dengan PDI-P

Zulhas Tegaskan KIB Belum Bubar meski PPP Sudah Bergabung dengan PDI-P

Nasional
DSNG bersama Dubes Jerman Tinjau Mitra dan Penerima Manfaat Program SCPOPP

DSNG bersama Dubes Jerman Tinjau Mitra dan Penerima Manfaat Program SCPOPP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com