Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Angka Kematian Covid-19 Naik dan Jumlah Pasien Sembuh Turun | Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 24/03/2021, 10:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dan menurunnya jumlah pasien Covid-19 yang sembuh menarik perhatian pembaca Kompas.com pada Selasa (23/3/2021).

Data tersebut diungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa sore. Kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia disertai turunnya jumlah pasien yang sembuh terjadi pada pekan ketiga Maret.

Artikel yang berisikan penjelasan data tersebut pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel tentang wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Di dalam artikel tersebut, sejumlah politisi di acara Aiman yang tayang di Kompas TV  menyampaikan argumen yang bersifat pro dan kontra atas wacana tersebut.

Artikel tentang wacana masa jabatan presiden itu pun masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Angka Kematian Covid-19 Naik dan Jumlah Pasien Sembuh Turun

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, penambahan angka kematian pasien Covid-19 pada pekan ketiga Maret 2021 mengalami peningkatan.

Data per 21 Maret 2021 menunjukkan bahwa peningkatan angka kematian mingguan mencapai 10 persen.

"Di minggu ini kasus kematian baru mengalami kenaikan 10 persen, lebih besar dari minggu lalu yang naik sebesar 5,45 persen," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).

Selengkapnya baca juga: Satgas: Angka Kematian Covid-19 Naik, Jumlah Kesembuhan Turun

2. Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono dalam program AIMAN mengatakan, menurut survei, 85 persen rakyat menghendaki jabatan presiden 3 periode.

Arief tidak bersedia menyebut nama lembaga surveinya. Apakah benar apa yang dikatakan Arief? Kita kesampingkan dahulu pernyataan tersebut.

Arief berencana mengajukan uji materi Undang-undang Pemilu yang nantinya bisa memuluskan jabatan presiden selama 3 Periode baik berturut-turut maupun tidak.

Meski ia menyadari bahwa Undang-Undang Pemilu baru bisa diuji materi dan punya kemungkinan besar lolos bila usulan amendemen UUD 1945 disetujui dan meloloskan masa jabatan Presiden.

"Saya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah segera jabatan presiden menjadi 3 periode!" kata Arief dalam Program AIMAN yang tayang setiap Senin di Kompas TV.

Selengkapnya baca juga: Jalan Terang Menuju Presiden 3 Periode?

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com