JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dan menurunnya jumlah pasien Covid-19 yang sembuh menarik perhatian pembaca Kompas.com pada Selasa (23/3/2021).
Data tersebut diungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa sore. Kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia disertai turunnya jumlah pasien yang sembuh terjadi pada pekan ketiga Maret.
Artikel yang berisikan penjelasan data tersebut pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.
Selain itu, artikel tentang wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.
Di dalam artikel tersebut, sejumlah politisi di acara Aiman yang tayang di Kompas TV menyampaikan argumen yang bersifat pro dan kontra atas wacana tersebut.
Artikel tentang wacana masa jabatan presiden itu pun masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.
Berikut paparannya:
1. Angka Kematian Covid-19 Naik dan Jumlah Pasien Sembuh Turun
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, penambahan angka kematian pasien Covid-19 pada pekan ketiga Maret 2021 mengalami peningkatan.
Data per 21 Maret 2021 menunjukkan bahwa peningkatan angka kematian mingguan mencapai 10 persen.
"Di minggu ini kasus kematian baru mengalami kenaikan 10 persen, lebih besar dari minggu lalu yang naik sebesar 5,45 persen," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3/2021).
Selengkapnya baca juga: Satgas: Angka Kematian Covid-19 Naik, Jumlah Kesembuhan Turun
2. Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono dalam program AIMAN mengatakan, menurut survei, 85 persen rakyat menghendaki jabatan presiden 3 periode.
Arief tidak bersedia menyebut nama lembaga surveinya. Apakah benar apa yang dikatakan Arief? Kita kesampingkan dahulu pernyataan tersebut.
Arief berencana mengajukan uji materi Undang-undang Pemilu yang nantinya bisa memuluskan jabatan presiden selama 3 Periode baik berturut-turut maupun tidak.
Meski ia menyadari bahwa Undang-Undang Pemilu baru bisa diuji materi dan punya kemungkinan besar lolos bila usulan amendemen UUD 1945 disetujui dan meloloskan masa jabatan Presiden.
"Saya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mengubah segera jabatan presiden menjadi 3 periode!" kata Arief dalam Program AIMAN yang tayang setiap Senin di Kompas TV.
Selengkapnya baca juga: Jalan Terang Menuju Presiden 3 Periode?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.