Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wakil Gubernur Sulsel Terkait Kasus Nurdin Abdullah, Dalami Proyek Pengadaan

Kompas.com - 24/03/2021, 08:27 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (23/3/2021).

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan di antaranya mengenai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) selaku wakil gubernur dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usai Diperiksa KPK: Terkait Proyek Strategis

Setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Wagub Sulsel Andi Sudirman mengaku dikonfirmasi terkait prosedur menjalankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, penyidik jmengkonfirmasi berbagai proyek pengadaan di Pemprov Sulsel.

"Ya intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya," kata Andi.

"Ya faktanya kami pengadaan saja, bukan prosedurnya kan," ucap dia.

Selain Andi Sudirman, KPK memeriksa dua saksi lainnya dari pihak swasta yakni Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.

Baca juga: Kasus Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Penuhi Panggilan KPK

Kepada Andi Gunawan, penyidik mengonfirmasi berbagai proyek yang dikerjakannya salah satu kontraktor di Sulsel.

Untuk Thiawudy, KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke Nurdin Abdullah.

Sementara itu, satu saksi dari wiraswasta bernama Petrus Yalim tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ali mengatakan, terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali pemanggilannya.

Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima total Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Nurdin Abdullah Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur di Sulsel

Selain itu, Nurdin diduga menerima uang dari kontraktor lain pada akhir 2020 sebesar Rp 200 juta.

Pada pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri juga menerima uang Rp 1 miliar, dan awal Februari menerima uang Rp 2,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com