Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Penelitian Vaksin Nusantara Dilanjutkan meski Tak Sesuai Kaidah, Apa Alasannya?

Kompas.com - 24/03/2021, 08:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pengembangan Vaksin Nusantara yang saat ini dihentikan sementara untuk tetap dilanjutkan.

Vaksin Nusantara dihentikan sementara oleh tim peneliti dengan mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Alasannya, untuk melengkapi dokumen persyaratan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bisa melanjutkan proses uji klinis fase II.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito membeberkan beberapa hal terkait penelitian vaksin tersebut yang dinilai tak sesuai dengan kaidah medis, alah satunya, terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny dalam rapat kerja Komisi IX, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Saat DPR Desak Pengembangan Vaksin Nusantara Dilanjutkan

Padahal, menurut dia, setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subyek penelitian.

Di samping itu, Penny menyoroti perbedaan data dari tim uji klinis vaksin Nusantara dengan data yang dipaparkan pada rapat tersebut. BPOM sudah selesai meninjau hasil uji klinis fase I vaksin Nusantara.

Lantas, apa alasan DPR mendesak penelitian Vaksin Nusantara dilanjutkan?

Bangga produk buatan Indonesia

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar mendesak BPOM mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis tahap II (PPUK) bagi Vaksin Nusantara.

Sebab, menuurt dia, hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi IX dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM dan Kemenristek/BRIn pada 10 Maret 2021.

"Mendesak BPOM RI untuk segera mengeluarkan PPUK tahap II bagi kandidat Vaksin Nusantara agar penelitian dapat dituntaskan," kata Ansory dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan IV, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara, Anggota Komisi IX: Apakah Terkait Anggaran?

Bahkan, ketika itu, Ansory memberi judul interupsinya "Segera Wujudkan Vaksin Nusantara, Hindari Senosentris."

Menurut dia, senosentris adalah membanggakan produk bangsa lain daripada produk bangsa sendiri.

"Kemudian, mengingat pesiden RI bapak Jokowi sudah pernah memanggil Kemenkeu, untuk membantu mewujudkan Vaksin Nusantara, atau vaksin produk anak bangsa ini," ujar dia.

Berdasarkan hal tersebut, ia meminta pimpinan DPR mengirim surat kepada pemerintah agar Vaksin Nusantara dapat terwujud tanpa adanya hambatan.

Kemandirian kesehatan

Senada dengan Ansory, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, pandemi Covid-19 adalah ujian bagi Indonesia agar memiliki kedaulatan dan kemandirian di sektor kesehatan.

Ia mengatakan, saat proses pengembangan Vaksin Nusantara dan vaksin buatan Indonesia lainnya mengalami hambatan, maka hal tersebut sangat memprihatinkan sehingga harus didukung pemerintah dan DPR.

"Oleh sebab itu, saya pribadi mendukung pimpinan DPR untuk segera mengambil sikap DPR RI agar vaksin Nusantara ini segara di tindak lanjuti," kata Nihayatul.

Baca juga: Pengembangan Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara, Komisi IX DPR Minta Tetap Diteruskan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap BPOM yang menafikan hasil rapat kerja dengan Komisi IX yang bersifat mengikat.

Dasco meminta Komisi IX berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk mengambil langkah-langkah agar pengembangan Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan.

Tak hanya itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta Komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan ini mempelajari terkait keharusan BPOM untuk mengeluarkan izin PPUK fase II bagi vaksin Nusantara.

"Tolong pelajari lagi aturannya bahwa memang tidak ada ketentuan, tidak ada keharusan, dan tidak ada aturannya itu BPOM mengeluarkan izin PPUK. Coba dilihat lagi," ucap Dasco dalam menanggapi interupsi pimpinan Komisi IX.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com