Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Penelitian Vaksin Nusantara Dilanjutkan meski Tak Sesuai Kaidah, Apa Alasannya?

Kompas.com - 24/03/2021, 08:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pengembangan Vaksin Nusantara yang saat ini dihentikan sementara untuk tetap dilanjutkan.

Vaksin Nusantara dihentikan sementara oleh tim peneliti dengan mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Alasannya, untuk melengkapi dokumen persyaratan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bisa melanjutkan proses uji klinis fase II.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito membeberkan beberapa hal terkait penelitian vaksin tersebut yang dinilai tak sesuai dengan kaidah medis, alah satunya, terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny dalam rapat kerja Komisi IX, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Saat DPR Desak Pengembangan Vaksin Nusantara Dilanjutkan

Padahal, menurut dia, setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subyek penelitian.

Di samping itu, Penny menyoroti perbedaan data dari tim uji klinis vaksin Nusantara dengan data yang dipaparkan pada rapat tersebut. BPOM sudah selesai meninjau hasil uji klinis fase I vaksin Nusantara.

Lantas, apa alasan DPR mendesak penelitian Vaksin Nusantara dilanjutkan?

Bangga produk buatan Indonesia

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar mendesak BPOM mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis tahap II (PPUK) bagi Vaksin Nusantara.

Sebab, menuurt dia, hal tersebut tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi IX dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM dan Kemenristek/BRIn pada 10 Maret 2021.

"Mendesak BPOM RI untuk segera mengeluarkan PPUK tahap II bagi kandidat Vaksin Nusantara agar penelitian dapat dituntaskan," kata Ansory dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan IV, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara, Anggota Komisi IX: Apakah Terkait Anggaran?

Bahkan, ketika itu, Ansory memberi judul interupsinya "Segera Wujudkan Vaksin Nusantara, Hindari Senosentris."

Menurut dia, senosentris adalah membanggakan produk bangsa lain daripada produk bangsa sendiri.

"Kemudian, mengingat pesiden RI bapak Jokowi sudah pernah memanggil Kemenkeu, untuk membantu mewujudkan Vaksin Nusantara, atau vaksin produk anak bangsa ini," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com