Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sayangkan RUU Pemilu Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 23/03/2021, 18:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan menyayangkan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia menilai revisi UU Pemilu penting untuk dibahas, berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang menguras energi.

"Kemudian sangat menguras biaya, dan juga bisa memecah konsentrasi masyarakat karena pada waktu yang bersamaan begitu banyak yang harus dipilih," kata Marwan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Penolakan Pemerintah Revisi UU Pemilu dan Bantahan Terkait Anies atau Gibran...

"Untuk itu kami memandang RUU Pemilu ini sangat penting untuk kita masukkan kita bahas di Prolegnas prioritas 2021," tuturnya.

Kendati demikian, Marwan mengatakan, fraksinya mendukung pengesahan Prolegnas Prioritas 2021.

"Prinsipnya kami setuju, namun kami harapkan kita dapat memilih dan memilah karena tidak mungkin 33 UU itu kita selesaikan semua pada 2021," ujarnya.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, Demokrat mendukung sejumlah RUU yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti RUU Obat dan Makan, RUU Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Otsus Papua.

"Dan UU lainnya yang kami rasa dibutuhkan oleh rakyat Indonesia saat ini," pungkasnya.

Baca juga: Mensesneg Bantah Penolakan Revisi UU Pemilu dan Pilkada untuk Halangi Anies

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk mengeluarkan revisi UU Pemilu dari daftar Prolegnas prioritas 2021, Selasa (9/3/2021).

Revisi UU Pemilu menjadi persoalan ketika ada suara berbeda yang disampaikan pemerintah. Sejak Januari lalu, Presiden Joko Widodo disebut melakukan konsolidasi dengan partai politik agar pembahasan revisi tak dilanjutkan.

Alasannya, kondisi pandemi Covid-19 yang belum teratasi dan perlunya fokus semua pihak diarahkan kepada penanganan pandemi.

Baca juga: Antisipasi UU Pemilu Tak Direvisi, KPU Usul Tahapan Pemilu 2024 Selama 30 Bulan

 

Selain itu, pemerintah juga mengkhawatirkan potensi gangguan yang terjadi jika pilkada diselenggarakan pada 2022 dan 2023.

Keinginan pemerintah itu sempat bertolak belakang dengan suara sejumlah fraksi partai di DPR.

Selain normalisasi jadwal pilkada, salah satu agenda revisi yaitu mengubah ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Namun, fraksi-fraksi di DPR yang sempat setuju merevisi UU Pemilu kemudian berbalik 180 derajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com