Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 40 Persen Warga Pilih PPKM Dihentikan

Kompas.com - 23/03/2021, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 persen warga Indonesia lebih memilih kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan. Kelompok ini ingin segera kembali bekerja secara normal.

Hal tersebut merupakan temuan riset lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada Selasa (23/3/2021).

"Ada 40 persen yang memilih menghentikan PPKM agar bisa kembali bekerja di luar rumah meskipun meningkatkan risiko tertular Covid," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam rilis survei daring, Selasa.

Secara spesifik, ada 46 persen warga di Pulau Jawa dan Bali yang ingin PPKM dihentikan.

Sementara, warga yang memilih menjalani PPKM secara ketat meskipun penghasilannya menurun mencapai 44 persen.

Baca juga: Survei SMRC: 8,4 Persen Warga Pernah Terima Ajakan Menolak Vaksinasi Covid-19

Survei juga menemukan bahwa 58 persen warga setuju pada kebijakan ini. Bahkan, 10 persen mengaku sangat setuju.

Sedangkan warga yang tak setuju mencapai 29 persen, dan yang sangat tidak setuju sebanyak 3 persen.

Kemudian, menurut survei, 55 persen warga menilai bahwa PPKM cukup berpengaruh dalam menurunkan penularan virus corona. Lalu, ada 16 persen warga yang menganggap kebijakan ini sangat berpengaruh pada penurunan Covid-19.

Namun demikian, 19 persen warga menganggap kebijakan ini kurang berpengaruh untuk menurunkan penyebaran virus, bahkan 9 persen warga menilai tidak berpengaruh sama sekali.

"Lebih banyak yang bersikap positif bahwa ini bisa menurunkan penularan Covid," ujar Deni.

Dililihat secara keseluruhan, kata Deni, kebijakan pembatasan ternyata kurang disambut baik oleh warga.

"Kalau kita lihat proporsi ini, penguatan protokol kesehatan relatif kurang dapat dukungan," katanya.

Untuk diketahui, survei digelar selama 28 Februari-8 Maret 2021. Survei melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara acak.

Baca juga: Survei SMRC: 25 Persen Responden Tak Percaya Keamanan Vaksin Covid-19

Survei dilakukan dengan metode wawancara dan memiliki margin of error sebesar 3,07 persen.

Adapun PPKM mulai diterapkan pemerintah sejak 11 Januari 2021. Kebijakan ini mulanya diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah terus memperpanjang masa berlaku kebijakan ini dan melanjutkannya dengan PPKM mikro. Saat ini PPKM mikro diterapkan di 15 provinsi di Tanah Air meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com