Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 40 Persen Warga Pilih PPKM Dihentikan

Kompas.com - 23/03/2021, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 persen warga Indonesia lebih memilih kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan. Kelompok ini ingin segera kembali bekerja secara normal.

Hal tersebut merupakan temuan riset lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada Selasa (23/3/2021).

"Ada 40 persen yang memilih menghentikan PPKM agar bisa kembali bekerja di luar rumah meskipun meningkatkan risiko tertular Covid," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam rilis survei daring, Selasa.

Secara spesifik, ada 46 persen warga di Pulau Jawa dan Bali yang ingin PPKM dihentikan.

Sementara, warga yang memilih menjalani PPKM secara ketat meskipun penghasilannya menurun mencapai 44 persen.

Baca juga: Survei SMRC: 8,4 Persen Warga Pernah Terima Ajakan Menolak Vaksinasi Covid-19

Survei juga menemukan bahwa 58 persen warga setuju pada kebijakan ini. Bahkan, 10 persen mengaku sangat setuju.

Sedangkan warga yang tak setuju mencapai 29 persen, dan yang sangat tidak setuju sebanyak 3 persen.

Kemudian, menurut survei, 55 persen warga menilai bahwa PPKM cukup berpengaruh dalam menurunkan penularan virus corona. Lalu, ada 16 persen warga yang menganggap kebijakan ini sangat berpengaruh pada penurunan Covid-19.

Namun demikian, 19 persen warga menganggap kebijakan ini kurang berpengaruh untuk menurunkan penyebaran virus, bahkan 9 persen warga menilai tidak berpengaruh sama sekali.

"Lebih banyak yang bersikap positif bahwa ini bisa menurunkan penularan Covid," ujar Deni.

Dililihat secara keseluruhan, kata Deni, kebijakan pembatasan ternyata kurang disambut baik oleh warga.

"Kalau kita lihat proporsi ini, penguatan protokol kesehatan relatif kurang dapat dukungan," katanya.

Untuk diketahui, survei digelar selama 28 Februari-8 Maret 2021. Survei melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara acak.

Baca juga: Survei SMRC: 25 Persen Responden Tak Percaya Keamanan Vaksin Covid-19

Survei dilakukan dengan metode wawancara dan memiliki margin of error sebesar 3,07 persen.

Adapun PPKM mulai diterapkan pemerintah sejak 11 Januari 2021. Kebijakan ini mulanya diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Pemerintah terus memperpanjang masa berlaku kebijakan ini dan melanjutkannya dengan PPKM mikro. Saat ini PPKM mikro diterapkan di 15 provinsi di Tanah Air meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com