JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 diwarnai interupsi dari pimpinan Komisi IX DPR.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenristek/BRIN untuk mendukung pengembangan vaksin buatan anak bangsa yaitu vaksin Nusantara dan vaksin merah putih.
Menurut Ansory, hal tersebut sebelumnya telah tertuang di dalam hasil rapat kerja Komisi IX dengan Kemenkes, BPOM, dan Kemenristek/BRIN pada 10 Maret 2021.
"Mengingat yang pertama, Presiden RI Bapak Jokowi sudah pernah memanggil Kemenkeu untuk membantu mewujudkan vaksin nusantara atau vaksin produk anak bangsa," kata Ansory dalam Rapat Paripurna yang di tayangkan YouTube DPR, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara
Ansory juga mengatakan, dalam rapat kerja tersebut, Komisi IX mendesak BPOM mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis tahap II (PPUK) khususnya bagi kandidat vaksin Nusantara.
"Untuk itu pimpinan, saya mohon agar pimpinan DPR RI mengirim surat kepada pemerintah agar vaksin Nusantara ini segera terwujud," ujarnya.
Senanda dengan Ansory, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mengatakan, adanya pandemi Covid-19 adalah ujian bagi Indonesia agar memiliki kedaulatan dan kemandirian di sektor kesehatan.
Ia mengatakan, saat proses pengembangan vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih mengalami hambatan, maka hal tersebut sangat memprihatinkan sehingga harus didukung pemerintah dan DPR.
Baca juga: Perjalanan Vaksin Nusantara: Dikritik, Ditinggalkan Tim Peneliti, hingga Diingatkan Jokowi
"Oleh sebab itu, saya pribadi mendukung pimpinan DPR untuk segera mengambil sikap DPR RI agar vaksin Nusantara ini segara di tindak lanjuti," kata Nihayatul.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hasil rapat kerja Komisi IX dan Kemenkes, BPOM dan Kemenristek/BRIN pada 10 Maret 2021 bersifat mengikat.
Ia meminta Komisi IX berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk mengambil sikap untuk mendorong kemajuan vaksin buatan anak bangsa tersebut.
"Untuk kita ambil langkah-langkah yang perlu supaya vaksin nusantara ini bisa kita dorong untuk kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Dasco.
Baca juga: RDP, Komisi IX Pertanyakan Vaksin Nusantara yang Tak Dipaparkan Wamenkes
Tak hanya itu, Dasco meminta Komisi IX mempelajari aturan terkait keharusan BPOM mengeluarkan izin PPUK terhadap vaksin Nusantara.
"Tolong pelajari lagi aturannya bahwa memang tidak ada ketentuan, tidak ada keharusan dan tidak ada aturannya itu BPOM mengeluarkan izin PPUK. Coba dilihat lagi, sehingga seharusnya tidak dihambat di fase II atau pun fase III," ujar Dasco.
Dihentikan sementara
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan soal penghentian sementara penelitian vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto.
Menurut Nadia, pihak RSUP Dr Kariadi Semarang yang mengajukan penghentian sementara tersebut.
Pengajuan permohonan itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UGM Mundur dari Penelitian Vaksin Nusantara
"Ini permintaan dari RSUP Kariadi untuk sementara melengkapi dulu persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang diminta BPOM untuk masuk ke fase kedua," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).
Menurut Nadia, penghentian sementara itu diperkirakan berlangsung dalam waktu yang tidak lama.
Sebab secara paralel, BPOM juga mengkaji persyaratan CPOB tersebut. Usai dihentikan sementara, Kemenkes tetap berkomunikasi dengan pihak RSUP Dr Kariadi.
Perkembangan kondisi penelitian vaksin Nusantara ini pun disampaikan kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek BRIN).
"Agar sama-sama kita mengawal penelitian terkait vaksinasi nusantara ini," ujar Nadia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.