Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, Puan Lantik Pengganti Yaqut Cholil Qoumas di DPR

Kompas.com - 23/03/2021, 15:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR pada Selasa (23/3/2021) salah satunya mengagendakan acara pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Adapun anggota dewan yang digantikan adalah mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjabat Menteri Agama (Menag).

Pengganti Yaqud di DPR adalah MF Nurhuda Y dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelum memulai acara pelantikan, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan apakah para peserta rapat setuju dengan pelantikan tersebut.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP Ansor yang Gantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama

"Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI, sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini? Apakah setuju?," tanya Dasco dalam rapat yang dipantau secara daring, Selasa.

"Setuju," jawab para peserta sidang.

Kemudian, pelaksanaan pelantikan terhadap MF Nurhuda pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Nurhuda.

Puan menanyakan kesediaan Nurhuda untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.

Baca juga: Yaqut Cholil: Dalam Mimpi Paling Liar Saya, Tak Terbayang Jadi Menteri Agama

"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?," tanya Puan.

"Bersedia," jawab Nurhuda.

Selanjutnya, Puan mengingatkan kepadanya bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

Ia mengatakan, dalam sumpah jabatan tersebut, Nurhuda juga wajib bertanggungjawab pula dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah yang saya pandu," ujar Puan.

Baca juga: Yaqut Cholil Jadi Menteri Agama, Ini Harapan PBNU

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," lanjut Puan yang diikuti oleh sumpah dari Nurhuda.

Tampak saat membacakan sumpah tersebut, Nurhuda didampingi rohaniwan agama Islam.

Usai pelantikan tersebut, acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh pimpinan DPR kepada Nurhuda, dan foto bersama.

Diketahui, Nurhuda menggantikan posisi Yaqut yang menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Yaqud sendiri berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X. Begitu pun penggantinya, Nurhuda juga sama-sama berasal dari dapil Jawa Tengah X.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com