JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 Polda mulai menerapkan tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Penerapan tilang elektronik tahap pertama ini diresmikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Adapun 12 Polda yang mulai menerapkan tilang elektronik meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, dan Polda Sumatera Utara.
Kemudian Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatera Barat.
Baca juga: Mobil di Luar Plat B Tetap Bisa Kena Tilang Elektronik di Jakarta
Kapolri menyebut penerapan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas," kata Sigit.
"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," lanjutnya.
Dalam penerapannya, setidaknya ada 10 pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak dalam tilang elektronik.
Antara lain, pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem tilang elektronik juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.
Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan tilang elektronik bisa rampung di 34 Polda.
Baca juga: Mulai Diterapkan April, Ini Sejumlah Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Blitar...
Istiono mengatakan sistem tilang elektronik terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.
Rencananya, launching tahap kedua tilang elektronik akan dilakukan pada 28 April 2021.
"Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.