JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Senin (22/3/2021).
Penggeledahan dilakukan di rumah milik pihak yang diduga terkait. Rumah yang digeledah berlokasi di Lembang dan Kota Bandung, Jawa Barat.
"Ditemukan bukti di antaranya barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Pemkab Bandung Barat, KPK Amankan Bukti Barang Elektronik
Ali mengatakan, selanjutnya bukti tersebut akan dianalisis dan disita guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021).
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Ali.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/3/2021).
Ketiga tempat tersebut berlokasi di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta Bandung Barat, Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
"Di tiga lokasi ini telah ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," ucap Ali.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," kata dia.
Baca juga: KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Penanganan Covid-19 di Bandung Barat
Kendati demikian, KPK belum menyampaikan kasus secara detail dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ucap Ali.
KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.