Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Indonesia Gagal Berlaga di All England, Moeldoko: Pemerintah Akan Evaluasi

Kompas.com - 23/03/2021, 13:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, pemerintah akan mengevaluasi penarikan paksa tim bulu tangkis Indonesia dari turnamen All England 2021.

Ia tak ingin peristiwa serupa terulang.

Hal ini disampaikan Moeldoko saat menerima audiensi daring dengan para diaspora atau warga negara Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat, Selasa (23/3/2021).

“Hal-hal seperti ini akan dievaluasi pemerintah. Jangan sampai terjadi lagi,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Pulangnya Tim Indonesia dari All England, BWF Minta Maaf ke Jokowi, hingga Simpati Dubes Inggris

Moeldoko yang pernah diusung menjadi Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) ini mengaku menyayangkan dan ikut prihatin terhadap nasib tim bulu tangkis Tanah Air

Menurut dia, turnamen ini sejatinya sangat berkaitan dengan kebanggan sebuah negara.

"Apalagi Indonesia sudah beberapa kali merajai ajang All England," ujar dia. 

Baca juga: Menpora Sebut Presiden BWF Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Presiden Jokowi

Tim Bulu Tangkis Indonesia dipaksa mundur dari turnamen bergengsi All England 2021 yang digelar di Birmingham, Inggris.

Otoritas Kesehatan Inggris (NHS) mengharuskan para anggota Tim Bulu Tangkis Indonesia melakukan isolasi mandiri karena satu pesawat dengan seorang pasien positif Covid-19 saat perjalanan dari Istanbul ke Birmingham.

Baca juga: Tim Indonesia Gagal Berlaga di All England, Dubes Inggris: Kami Sangat Sedih

Kebijakan tersebut membuat tim Indonesia bertanya-tanya. Sebab, mereka sudah dinyatakan negatif Covid-19 saat tiba di Inggris.

Bahkan, para anggota tim Indonesia juga sudah divaksin sebelum berangkat ke Inggris.
Para anggota tim Indonesia pun merasa mendapat perlakuan tidak adil.

Situasi ini membuat KBRI London turun tangan. Setelah melakukan negosiasi, tim Indonesia diizinkan pulang lebih cepat dan tidak perlu menjalani karantina hingga 23 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com