Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Putuskan 16 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Ini Daftarnya...

Kompas.com - 23/03/2021, 12:27 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Memerintahkan pada termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua MK Anwar Usman.

Anwar mengatakan, telah terjadi pelanggaran dalam proses pemungutan suara di Pilgub Jambi. Sehingga, perlu dilakukan pemungutan suara ulang di 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten atau kota.

Baca juga: Sengketa Pilkada Banjarmasin, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 3 Kelurahan

Mahkamah juga membatalkan surat keputusan KPU Provinsi Jambi terkait hasil rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan Pilgub Jambi Tahun 2020 sepanjang TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang.

Adapun pemungutan suara ulang harus dilakukan paling lama 60 hari kerja sejak putusan dibacakan. Kemudian hasilnya digabungkan dengan hasil rekapitulasi yang tidak dibatalkan MK.

Pilwalkot Banjarmasin PSU di 3 kelurahan

Kemudian, MK juga mengabulkan sebagian permohonan sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2020 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut empat yakni Ananda dan Mushaffa Zakir.

Adapun putusan tersebut diucapkan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Senin (22/3/2021).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Anwar.

Mahkamah menilai telah terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara.

Baca juga: MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS untuk Pilgub Jambi

MK pun memerintahkan adanya pemungutan suara ulang di tiga kelurahan yakni Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Anwar melanjutkan, pihaknya juga membatalkan surat KPU Kota Banjarmasin tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Banjarmasin Tahun 2020.

Namun pembatalan itu hanya sebatas pada hasil rekapitulasi di tiga kelurahan yang melaksanakan pemungutan suara ulang.

Adapun pemungutan suara ulang harus dilakukan paling lama 30 hari kerja setelah putusan dibacakan MK.

Paslon didiskualifikasi, TNI-Polri diminta amankan Boven Digoel

MK pun juga memutuskan pasangan calon nomor urut empat Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2020.

Alasannya MK menilai, Yusak tidak memenuhi syarat pencalonan yang ditentukan oleh perundang-undangan.

"Telah terjadi pelanggaran dalam penetapan persyaratan pencalonan pasangan calon Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan secara daring, Senin (22/3/2021).

Baca juga: MK Putuskan Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Ternate

Adapun MK menilai Yusak belum menjalani masa jeda lima tahun setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan karena terjerat kasus korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com