Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Aset Tersangka Asabri, Kejagung Sebar Tim ke Sejumlah Wilayah

Kompas.com - 23/03/2021, 09:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah menyebar tiga hingga empat tim jaksa untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

"Malam ini kami berangkatkan 3-4 tim ada sekitar 20 orang jaksa, banyak yang kami turunkan untuk mengejar aset tersangka Asabri," kata Febrie dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).

Febrie menjelaskan, tim jaksa tersebut disebar ke sejumlah wilayah, mulai dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Kalimantan.

"Besok pagi tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Mall Matahari di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro, makanya dicek," kata Febrie.

Baca juga: Kejagung Minta Pegadaian Taksir Nilai Lukisan Berlapis Emas Tersangka Kasus Asabri

Selain itu, ada juga tim jaksa yang diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat, untuk mengidentifikasi tanah terkait tersangka Benny Tjockrosaputro.

Tanah tersebut diperkirakan orientasinya untuk pengembangan perumahan.

"Luasnya belum pasti, diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.

Selanjutnya, tim yang lain juga diberangkatkan ke wilayah Boyolali, Solo, Semarang sampai Jawa Barat untuk mengejar aset para tersangka.

Ia memastikan bahwa ada banyak kepentingan yang dilakukan tim jaksa tersebut terkait penanganan dugaan korupsi di perusahaan berpelat merah.

"Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan," kata Febrie.

Baca juga: Penyidikan Asabri Masuk Tahap Baru, Kejagung Mulai Klarifikasi Kerugian Negara

Tim jaksa penyidik telah menyita sejumlah aset milik para tersangka mulai dari bangunan, apartemen, tambah nikel, mobil mewah, kapal hingga barang-barang berharga lainnya, termasuk aset yang ada di Luar Negeri seperti Singapura.

Akan tetapi, aset yang sudah tersita belum menutupi setengah dari kerugian negara yang timbulkan oleh kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asabri yang mencapai Rp 23,73 triliun hasil audit awal.

"Sampai saat ini belum setengahnya tertutupi kerugian itu, makanya tim jaksa masih bekerja keras bagaimana caranya bisa mengembalikan kerugian negara," kata Febrie.

Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com