Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Mensos Juliari Bantah Perintahkan Pengumpulan "Fee" Bansos Covid-19

Kompas.com - 22/03/2021, 21:21 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee dari pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19.

Hal itu ia sampaikan melalui video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Juliari dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuapnya yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dalam perkara suap bantuan sosial untuk Covid-19

"Tidak pernah perintahkan fee Rp 10 ribu per paket," kata Juliari dikutip dari Antara.

Juliari juga mengaku tidak pernah ada permintaan kepada anak buahnya untuk memungut biaya operasioanl sembako Covid-19 saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernah Saudara meminta untuk biaya operasional sembako Covid-19?" tanya jaksa M. Nur Azis.

"Tidak pernah," jawab Juliari.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Akui Gunakan Pesawat Pribadi saat Kunjungan Kerja

"Pernah dengar surat edaran LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyediaan Barang dan Jasa Covid-19 yang menyebutkan para pihak, termasuk pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat anggaran (PPK) wajib memenuhi etika pengadaan?" tanya jaksa Azis.

"Tidak tahu," kata Juliari.

"Tahu ada aturan bahwa pejabat pengadaan tidak boleh menawarkan atau menjanjikan atau menerima hadiah, komisi, rabat dari seseorang atau patut terkait dengan pengadaan barang dan jasa?" tanya jaksa Azis.

"Tidak pernah tahu," ucap Juliari.

"Pernah meminta audit BPKP terkait dengan pelaksanaan bansos sembako?" tanya jaksa.

"Yang pernah saya minta adalah pendampingan tetapi ditindaklanjuti oleh BPKP semacam audit," kata Juliari.

"Saya pernah datang ke BPKP bersama Sekjen dan Irjen agar minta dikawal dalam pengadaan bansos karena kami tidak ingin ada masalah dalam pengadaan ini dan BPKP selaku pengawas internal pemerintah melakukan itu hanya saja yang follow up itu dirjen dan sekjen, saya hanya buka jalan," lanjut dia.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Akui Banyak Terima Proposal Proyek Bansos Covid-19

"Pernah terima hasil audit tahap 1 dan 2?" tanya jaksa.

"Belum pernah," kata Juliari.

"Ada menerima laporan kelebihan pembayaran dan kemahalan harga dari pengadan bansos?" tanya jaksa.

"Tidak disampaikan secara detail seperti itu dan saya juga tidak terima hard copy-nya, jadi saya tidak mengetahui," ungkap Juliari.

Dalam sidang pada tanggal 8 Maret 2021, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso mengaku pernah diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 35 miliar atas permintaan Juliari Batubara.

Permintaan kepada Joko itu dilakukan oleh mantan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono.

Namun, jumlah yang dapat dikumpulkan Joko seluruhnya adalah Rp 14,7 miliar. Nilai tersebut berasal dari pemungutan Rp 10.000 per paket sembako yang nilainya Rp 300.000 per paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com