Saat itu, Muchtar terancam hukuman mati karena dituduh subversif.
Baca juga: Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia
Ketika di penjara, Muchtar menciptakan lagu-lagu perjuangan dan rohani yang hingga kini masih didendangkan dalam dunia pergerakan. Total ada 25 lagu ciptaan Muchtar.
Pada 2003, Muchtar kemudian mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan menjadi ketua umum.
Pendirian partai ini tak lepas dari kekecewaannya terhadap teman-temannya yang duduk di DPR karena menyetujui sistem outsourcing dan kerja kontrak dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ketika menjadi Ketua Umum PBSD, ia harus meninggalkan beberapa jabatan lainnya, yaitu sebagai Ketua Umum DPP SBSI, Governing Body ILO dan Wakil Presiden Konfederasi Buruh Sedunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.