Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Perangkat Desa Dominasi Terdakwa Kasus Korupsi, Dana Desa Perlu Diawasi Ketat

Kompas.com - 22/03/2021, 18:09 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyusul temuan tentang maraknya kasus korupsi yang dilakukan melibatkan pejabat dari perangkat desa.

Berdasarkan data ICW, sejak 2015 hingga 2020, terdapat 676 terdakwa kasus korupsi dari perangkat desa.

Data ini tersebut menunjukan bahwa praktik korupsi marak dilakukan oleh perangkat desa setelah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Baca juga: Mantan Kades di Bogor Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 905 Juta

“Selama kurun waktu lima tahun terdapat 676 terdakwa kasus korupsi dari perangkat desa. Ini penting untuk dipikirkan lebih jauh oleh pemerintah, kenapa perangkat desa ini setiap tahun selalu mendominasi terdakwa-terdakwa kasus korupsi,” jelas Kurnia, dalam konferensi pers virtual tentang Laporan Hasil Pemantauan Persidangan Korupsi 2020 oleh ICW, Senin (22/3/2021).

Menurut Kurnia, jika mengacu pada data tersebut, pemerintah harus melakukan evaluasi kinerja dan pemantauan pada penggunaan dana desa.

Sebab, data ICW menunjukan fakta bahwa isu-isu penyelewangan penggunaan dana desa marak terjadi.

“Berarti ada isu pengelolaan dana desa di sana yang masih banyak diselewengkan oleh aparatur desa itu sendiri,” katanya.

Kurnia juga mengatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa mencapai total Rp 111 miliar.

Angka ini menempati posisi kedua kerugian negara pada 2020, setelah praktek korupsi yang dilakukan oleh klaster politik yakni anggota legilatif dan kepala daerah yang sebesar Rp 115 miliar.

“Kerugian negara untuk klaster politik mencapai Rp 115 miliar. Sedangkan klaster perangkat desa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 111 miliar. Lalu untuk BUMN atau BUMD sendiri mencapai Rp 38 miliar,” imbuh Kurnia.

Sebagai informasi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berencana akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp 72 triliun di tahun 2021.

Baca juga: Dibangun Menggunakan Dana Desa, Greenhouse Hidroponik Berisi Aneka Sayuran Hadir di Belitung

Hal itu dsiampaikannya dalam pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 21 November 2020 lalu.

Dana tersebut harapannya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dalam jumlah besar dan masif.

Penyaluran dana tersebut, menurut Abdul, juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com