Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota DPR Ini Minta Habib Rizieq Diperlakukan Adil dalam Persidangan

Kompas.com - 22/03/2021, 16:18 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Aboe Bakar Al-Habsyi yang biasa disapa Habib Aboebakar meminta agar Habib Rizieq Shihab diperlakukan adil sebagai warga negara biasa.

“Ini adalah prinsip equality before the law, yaitu persamaan perlakuan di depan hukum," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq memang menolak persidangan secara online dan meminta sidang dilakukan secara offline di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Terkait itu, Habib Aboebakar meminta agar keputusan Habib Rizieq tersebut dapat dihormati.

Baca juga: Peringatkan Rizieq Shihab yang Mangkir, Hakim: Sikap Begini Tak Untungkan Habib, Tidak Boleh Hambat Sidang

Pasalnya, kata dia, pemaksaan pemeriksaan seorang tersangka untuk tidak hadir dalam persidangan, akan berpotensi mengurangi hak-hak hukum yang seharusnya didapatkan.

“Pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki, semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan,” ucap Habib Aboebakar.

Berkaca pada dua kasus tersebut, Habib Aboebakar merasa seolah-olah terdapat diskriminasi pada kasus Habib Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Menghilang dari Layar, Kuasa Hukum: Mana Habib Rizieq? Buka Layar!

“Seorang tersangka mengotot mau bersidang, namun jaksa tidak menghendaki," tukasnya.

Padahal, proses persidangan, menurut Habib Aboebakar, seharusnya dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Udang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Karena bangsa ini menyepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini juga meminta agar Komisi Yudisial (KY) ikut memperhatikan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

Baca juga: Soal Polemik All England, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Lakukan Komunikasi Diplomatik dengan Inggris

Ia kembali menegaskan, tindakan memaksa terdakwa melakukan sidang secara online berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pula Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), seharusnya memantau persidangan tersebut,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepada semua pihak berwenang, untuk konsisten dengan ketentuan Udang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Perlu komitmen dari semua pihak untuk tegak lurus mengikuti prosedur yang ada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com