Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Dubes Rusia, Ketua MPR Dorong Kerja Sama Pengembangan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 22/03/2021, 15:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah Indonesia perlu bekerja sama dengan Rusia dalam pengadaan vaksin Covid-19, guna mendukung pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Menurut Bambang, Rusia melalui RDIF (Rusian Direct Investment Fund) atau BUMN Rusia telah menunjuk perusahaan swasta untuk menjadi perwakilan mereka di Indonesia.

Saat ini, Rusia sudah memproduksi dan menggunakan tiga jenis vaksin, yakni Sputnik V, EpiVacCorona, dan CoviVac.

Baca juga: Rusia dan Austria Sepakat Bahas Pengiriman dan Produksi Vaksin Sputnik V

"Sputnik V menurut Duta Besar Rusia, punya berbagai keunggulan yang diperlukan penduduk Indonesia. EpiVacCorona, misalnya, bisa digunakan untuk lansia di atas 60 tahun, CoviVac dengan penggunaan sebanyak dua kali yakni disuntikan di hari pertama dan di hari ke-14 setelah penyuntikan pertama," kata Bambang usai menerima Duta Besar Rusia untuk Indonesia, H.E. Mr. Lyudmila Vorobieva, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021), dalam keterangan tertulis.

Bambang mengutip penjelasan Duta Besar Rusia Lyudmila yang menyebutkan, vaksin Covid-19 Sputnik V telah teregistrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sedang menunggu izin edar.

Mengutip Lyudmila pula, Bambang menuturkan, vaksin Covid-19 Sputnik V ini memiliki efikasi 91,6 persen dan dapat disimpan dalam cool box dengan suhu 2-8 derajat celcius.

Sementara itu, penyuntikan vaksin Covid-19 ini dilakukan sebanyak dua kali, dengan jeda waktu 21 hari dari penyuntikan pertama.

Penggunaan vaksin Sputnik V sudah disetujui beberapa negara di antaranya Rusia, Belarusia, Serbia, Argentina, Bolivia, Aljazair, Venezuela, Paraguay, Turkmenistan, Hongaria, UEA, Iran, Guinea, Tunisia, Armenia dan wilayah Palestina.

Baca juga: Putin Menolak Disuntik Vaksin Covid-19 Sputnik V, Ternyata Ini Alasannya...

"Vaksin buatan Rusia ini didasarkan pada DNA adenovirus jenis SARS-CoV-2. Vaksin ini menggunakan virus yang telah dilemahkan untuk mengirimkan sebagian kecil patogen dan menstimulasi respons imun dan tidak ada efek samping serius yang dilaporkan terkait vaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, selain menawarkan vaksin, pemerintah Rusia ingin Indonesia menjadi salah satu produsen berbagai jenis vaksin buatan Rusia.

"Tawaran bagus tersebut harus disambut dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Selain untuk meningkatkan investasi, juga bisa dimanfaatkan untuk transfer teknologi dan pengetahuan seputar vaksin Covid-19," pungkasnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Ketiga Kedutaan Besar Rusia Mr. Roman Romanov, Perwakilan Dagang Federasi Rusia di Indonesia Mr. Sergey Rossomakhov, dan perwakilan Dagang Senior Ms. Maria Mitsura.

Untuk diketahui, hingga saat ini, PT Bio Farma (Persero) mendapatkan komitmen dari dua perusahaan farmasi terkait pengadaan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong.

Baca juga: Polemik Vaksin Sputnik V, Produsen Tuntut Uni Eropa karena Kasus Ini

Kedua perusahaan farmasi itu yakni Sinopharm dari China dan Moderna dari Amerika Serikat. Total komitmen pengadaan vaksin itu mencapai 20,2 juta dosis vaksin Covid-19.

"Kita sudah meminta komitmen dari Sinopharm itu 15 juta dosis, mulai dari akhir Maret atau sampai akhir kuartal II 2021 sebanyak 15 juta dosis," kata Honesti dalam rapat kerja Komisi IX DPR yang ditayangkan kanal YouTube DPR RI, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, perusahaan farmasi asal Amerika Serikat yaitu Moderna juga berkomitmen menyiapkan sebanyak 5,2 juta dosis vaksin Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com