JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali, dikutip dari Tribunnews, Senin (22/3/2021).
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Penanganan Covid-19 di Bandung Barat
Ketiga tempat tersebut berlokasi di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta Bandung Barat, Buah Batu, Kabupaten Bandung; dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
"Di tiga lokasi ini telah ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," ucap Ali.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," kata dia.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Profil Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
Pengumuman tersangka, kata Ali, akan disampaikan saat KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ucap Ali.
KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.