JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding ada sejumlah aset Partai Demokrat yang dibeli menggunakan uang partai, tetapi kepemilikannya tercatat atas nama pribadi.
"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi," kata Juru Bicara Kubu Kontra-AHY, Muhammad Rahmad, Minggu (21/3/2021).
"Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," ujar Rahmad.
Baca juga: Kemenkumham Beri 7 Hari bagi Demokrat Kubu KLB Lengkapi Dokumen
Rahmad menuturkan, saat ini kubu kontra-AHY yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat.
Salah satu aset yang disebut dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat itu adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.
Rahmad menyebutkan, aset tersebut dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga lebih dari Rp 100 miliar.
"Namun, sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," kata Rahmad.
Baca juga: Demokrat: Penggunaan Bendera Partai secara Ilegal Terancam Denda Rp 2 Miliar
Ia mengatakan, pihaknya tengah mendalami dan meneliti kebenaran hal itu.
Jika hal itu benar, kata Rahmad, itu merupakan cara-cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat.
"Begitu pula aset aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.