Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Kontra-AHY Tuding Sejumlah Aset Demokrat Diatasnamakan Pribadi, Termasuk Kantor DPP

Kompas.com - 22/03/2021, 08:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding ada sejumlah aset Partai Demokrat yang dibeli menggunakan uang partai, tetapi kepemilikannya tercatat atas nama pribadi.

"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan pribadi," kata Juru Bicara Kubu Kontra-AHY, Muhammad Rahmad, Minggu (21/3/2021).

"Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," ujar Rahmad.

Baca juga: Kemenkumham Beri 7 Hari bagi Demokrat Kubu KLB Lengkapi Dokumen

Rahmad menuturkan, saat ini kubu kontra-AHY yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mulai mendata aset-aset yang dimiliki Partai Demokrat.

Salah satu aset yang disebut dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat itu adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta.

Rahmad menyebutkan, aset tersebut dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga lebih dari Rp 100 miliar.

"Namun, sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," kata Rahmad.

Baca juga: Demokrat: Penggunaan Bendera Partai secara Ilegal Terancam Denda Rp 2 Miliar

Ia mengatakan, pihaknya tengah mendalami dan meneliti kebenaran hal itu.

Jika hal itu benar, kata Rahmad, itu merupakan cara-cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat.

"Begitu pula aset aset partai di daerah. Jangan sampai aset-aset partai berpindah menjadi aset pribadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com