JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, orang yang kaget dengan pernyataannya soal pemerintah bisa melanggar konstitusi dengan alasan untuk menyelamatkan rakyat berarti tidak belajar hukum tata negara.
Sebab, menurut Mahfud, pernyataannya ada di buku yang sering digunakan untuk belajar hukum tata negara.
"Nah yang kaget itu berarti tidak belajar hukum tata negara, karena di hukum tata negara diberikan pada pelajaran pertama," kata Mahfud seperti dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Langgar Konstitusi Bisa untuk Selamatkan Rakyat, Mahfud MD Contohkan Soekarno dan Harmoko
Mahfud menjelaskan, ia mengatakan hal itu hanya atas dasar teori dan bukan untuk kebijakan pemerintah.
Ia menuturkan, teori mengenai diperbolehkannya konstitusi dilanggar untuk kepentingan rakyat ada dalam buku karya Ismail Suny yang berjudul Pergeseran Kekuasaan Eksekutif.
"Halaman satu itu menyatakan bahkan sebuah pelanggaran konstitusi, yang berhasil dipertahankan itu bisa menjadi konstitusi baru," ujar dia.
Mahfud mengatakan, buku milik Ismail Suny merupakan buku yang kerap digunakan oleh orang yang belajar hukum tata negara.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Oleh karena itu, ia menilai orang yang memperdebatkan pernyataannya mengenai konstitusi boleh dilanggar jika untuk menyelamatkan rakyat bukan orang yang belajar hukum.
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengatakan pelanggaran konstitusi untuk kepentingan rakyat sudah sering terjadi di Indonesia.
Ia mencontohkan dengan pelanggaran yang dilakukan Presiden Soekarno yang mengeluarkan Dekrit Presiden untuk menghapus konstituante hasil pemilu dan memberlakukan Undang-Undang Dasar.
"Itu di mata Muhammad Hatta, kudeta. pelanggaran konstitusi yang luar biasa. tapi waktu itu Bung Karno mengatakan 'Saya untuk menyelamatkan rakyat'," ucapnya.
"Dan oleh Mahkamah Agung Wiryono Prodjo Dikoro Bung Karno boleh melakukan itu, melanggar konstitusi itu karena itu untuk menyelamatkan rakyat," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud: Kalau Ingin Selamatkan Rakyat, Boleh Langgar Konstitusi
Selanjutnya Mahfud juga memberi contoh adanya pelanggaran konstutusi dengan alasan untuk menyelamatkan rakyat di era Orde Baru.
Kala itu proses penurunan Presiden Soeharto juga termasuk pelanggaran konstitusional, namun proses itu mendapat dukungan dari masyarakat.
"Lalu kita jadi pemerintahan sekarang reformasi juga melanggar konstitusi. coba diturunkan, dipaksa turun, didemo," kata dia.
"Lalu Harmoko ancam kalau minggu ini tidak mundur, Soeharto, saya akan mengadakan sidang istimewa untuk memecat. Melanggar konstitusi kan," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud juga sempat mengatakan ilmu ketatanegaraan mengenal dalil yang menyatakan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkomindo) dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021).
"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus populi suprema lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, kamu boleh melanggar konstitusi, bahkan begitu," ujar Mahfud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.