Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Tak Berniat Langgar Konstitusi

Kompas.com - 20/03/2021, 11:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak memiliki ambisi untuk menjabat presiden selama tiga periode.

Irfan mengatakan, Jokowi tetap konsisten dan berkomitmen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Kami berkeyakinan, Pak Jokowi tidak punya niat, tidak punya ambisi, tidak punya apapun namanya untuk melanggar konsitutsi negara yg namanya Undang-Undang Dasar 1945," kata Irfan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Demokrasi Semakin Mundur

Irfan menjelaskan, Jokowi pun sudah menyampaikan komitmennya untuk menjabat sebagai preisden hanya dua periode pada 2019 lalu di awal masa kepemimpinan periode kedua Jokowi.

Ia mengatakan, komitmen itu disampaikan jauh sebelum isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul menyusul pertanyaan pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jangan ada anggapan ini keinginan dari Presiden, ini keinginan dari Istana," kata dia.

Irfan pun menuding pernyataan Amien Rais yang menyebut adanya skenario memperpanjang masa jabatan presiden sebagai pernyataan tak berdasar.

Baca juga: Bantahan Jokowi soal Jabatan Tiga Periode dan Peringatan kepada Amien Rais

Sementara, kata Irfan, Amien Rais merupakan sosok yang mendorong adanya pembatasan masa jabatan presiden di awal era reformasi ketika Amien menjabat sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

"Ucapan Pak Amien itu seperti dia lagi tidur siang, mimpi di siang bolong, tersambar petir tiba-tiba bangun, 'oh Pak Jokowi mau tiga periode nih'. Padahal tidak punya dasar dan argumentasi yang kuat terhadap persoalan itu," kata Irfan.

Isu memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali muncul menyusul pernyataan Amien yang menyebut ada skenario mengubah masa jabatan presiden melalui Sidang Istimewa MPR.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca juga: KSP Ingatkan Amien Rais soal Presiden 3 Periode, Spekulasi Bisa Berujung Fitnah

Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ujar Amien.

Namun, sebelum Amien mengucapkan pernyataan itu, wacana tiga periode juga sempat ditulis wartawan yang lama meliput soal Indonesia, John McBeth, di Asia Times.

John McBeth menyatakan bahwa dugaan ini muncul setelah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlibat dalam drama pengambilalihan kepemimpinan di Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono.

Kubu yang menggelar Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang kemudian mengangkat Moeldoko menjadi ketua umum menggantikan AHY.

Baca juga: Dualisme Demokrat, dari Motif Pencapresan Moeldoko hingga Wacana Tiga Periode Jokowi

Jika pemerintah mengesahkan kepemimpinan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat, maka jalan untuk melakukan amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 terbuka lebar.

UUD 1945 mengatur ketentuan 2/3 suara MPR diperlukan untuk melakukan amendemen. Adapun, mengubah masa jabatan presiden hanya dapat dilakukan jika amendemen dilakukan.

Akan tetapi, Jokowi hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas manuver Moeldoko di Partai Demokrat.

Baca juga: Jokowi Respons Cepat Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Kenapa Diam soal Moeldoko?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com