Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Faktor Eksternal Pemicu Konflik Kekuasaan di Partai Politik

Kompas.com - 19/03/2021, 18:48 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kisruh kepemimpinan partai politik tidak hanya terjadi pada Partai Demokrat. Sejumlah partai tercatat pernah mengalami persoalan yang sama, antara lain PDI-P, Golkar, PKB dan PPP.

Permasalahan soliditas di internal partai bermula dari isu perpecahan. Kemudian berujung pada pergantian kepengurusan atau pendirian parpol baru oleh tokoh atau faksi yang tak lagi satu visi.

Selain faktor internal, terdapat pula penyebab eksternal yang menimbulkan kisruh kepemimpinan partai politik.

Baca juga: Kubu Kontra-AHY Telah Serahkan Kepengurusan Hasil KLB ke Kemenkumham

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, ada enam faktor ekternal yang kerap menjadi penyebab perpecahan partai politik di Indonesia.

Pertama, berjaraknya parpol dengan para pemilih. Merujuk pada temuan berbagai lembaga survei, derajat kedekatan warga dengan partai menurun.

“Kalau di 2010 angka party-identification kita di angka 10 persen. Berdasarkan hasil survei berbagai lembaga, ada kecenderungan semakin kesini tingkat party-identification kita makin melemah. Tingkat party-identification kita hari ini, secara umum tidak lebih dari 8 persen,” ujar Ray dalam diskusi virtual bertajuk Konflik Demokrat, Rapuhnya Partai Indonesia, Jumat (19/3/2021).

Fenomena ini kemudian menimbulkan faktor yang kedua, yakni tidak ada penghormatan dari masyarakat pada aktivitas parpol.

Dampaknya, masyarakat tidak peduli jika ada konflik kekuasaan di partai politik.

“Kecuali kasus Demokrat yang terakhir ini ya, saya lihat reaksi publik cenderung meningkat. Tapi secara umum keterbelahan parpol enggak akan sampai mengakibatkan masyarakat merasa perlu memperbincangkannya,” tutur dia.

Baca juga: Manuver Moeldoko: Anomali Politik dan Masalah Etika Berdemokrasi

Menurut Ray, faktor pertama dan kedua ini kemudian berakibat pada munculnya faktor ketiga, yaitu seretnya dana parpol.

Di saat masyarakat tidak merasa memiliki identifikasi kuat pada partai dan merasa tak acuh pada permasalahan yang terjadi, maka secara bersamaan, partai politik tidak memiliki cukup kas untuk menjalankan aktivitas.

“Sebetulnya partai politik kita kalau dilihat dari aspek pendanaan betul-betul mengharapkan adanya partisipasi masyarakat, tapi itu tidak muncul,” ungkap Ray.

Akibat tersendatnya dana parpol, maka muncul faktor keempat, ketergantungan parpol pada pemilik modal.

Para pemilik modal ini kemudian bisa menjadi figur yang ikut campur dalam aktivitas dan kegiatan politik parpol.

Baca juga: Moeldoko Satu-satunya Pejabat Terpilih Ketum Partai Tanpa Jadi Kader

Faktor kelima adalah tidak ada pembeda yang cukup signifikan antara visi dan misi satu partai dengan yang lainnya.

“Ia (politisi) bisa berpindah ke partai apa saja tanpa merasa ada beban psikologis dan politis untuk meninggalkan partai lamanya, karena merasa kepentingannya tidak diadvokasi dengan optimal,” kata Ray.

Terakhir, yaitu faktor ketergantungan parpol pada legislasi politik dan legislasi hukum.

Jika terjadi konflik yang tidak dapat diselesaikan dengan mekanisme internal, maka penyelesaiannya bergantung pada instrumen politik, yakni lembaga negara dan instrumen hukum atau pengadilan.

Pada faktor keenam ini, konsekuensi yang dihadapi juga berbeda. Pertama, jika menggunakan instrumen politik yakni lembaga negara, tidak ada jaminan prinsip objektivitas bisa terjadi.

“Jika melalui proses pengadilan, banyak pengurus parpol sah karena keputusan pengadilan, bukan karena proses politik. Seperti kita mengalami dahulu dalam pelaksaan pilkada, justru (pemenang) pilkadanya banyak dihasilkan dari putusan pengadilan, bukan dari proses politik yang dilakukan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com