Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terbitkan Izin, BPOM Kaji Hasil Investigasi atas Vaksin AstraZeneca

Kompas.com - 19/03/2021, 18:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia memastikan pihaknya telah mengkaji hasil investigasi atas penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Kajian tersebut dilakukan bersama Komisi Nasional Penilaian Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG).

Lucia menuturkan, kajian dilakukan berdasarkan laporan kejadian sampingan koagulasi atau penggumpalan darah setelah pemberian vaksin. Penggunaan vaksin AstraZeneca juga sempat dihentikan di beberapa negara.

"Sejak diketahui isu keamanan tersebut, kami melakukan komunikasi dengan WHO dan otoritas obat di negara lain untuk melihat hasil investigasi dan kajian yang lebih lengkap dari keamanan vaksin AstraZeneca," ujar Lucia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: BPOM Rilis Izin Darurat Penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Covid-19


Menurut Lucia, berdasarkan hasil pertemuan European Medicine Agency (EMA) pada 18 Maret 2021, vaksin tidak terkait secara keseluruhan dengan risiko pembekuan atau penggumpalan darah.

"EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan batch tertentu," kata dia.

Kemudian, BPOM bersama Komnas KIPI dan NITAG membuat beberapa rekomendasi. Antara lain, soal manfaat pemberian vaksin covid-19 AstraZeneca yang lebih besar dibandingkan risiko yang timbul.

Sehingga BPOM menyatakan vaksin tersebut dapat mulai digunakan.

Baca juga: BPOM: Selama Masih Kajian, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tak Direkomendasikan Digunakan

Terlebih, dalam informasi produk vaksin telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin pada orang-orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

Ditambah lagi, saat ini angka kejadian Covid-19 secara global termasuk di Indonesia masih tinggi.

Risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kejadian ikutan pasca-vaksinasi.

"Oleh karena itu masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditetapkan," kata dia.

BPOM juga memastikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia melalui mekanisme COVAX dan diproduksi di Korea Selatan memiliki jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk cara pembuatan obat yang baik.

Baca juga: Sejumlah Negara di Eropa Kembali Gunakan Vaksin Virus Corona AstraZeneca

Oleh karena itu, BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan pasca-imunisasi.

Adapun BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Secara umum, hasil kajian menyatakan bahwa vaksin tersebut memenuhi syarat.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada 22 Februari 2021," kata dia.

Baca juga: Kemenkes: Distribusi Vaksin AstraZeneca Mulai Senin Pekan Depan

Kemudian pada 8 Maret 2021 vaskin tersebut tiba di Indonesia dan telah disetujui BPOM dengan surat penerbitan.

Pada tahap awal jumlah vaksin AstraZeneca yang didatangkan adalah 111.360 file atau 1.113.600 dosis.

"Sebagaimana vaksin Covid-19 sebelumnya yang telah memperoleh EUA sebelum produk tersebut siap untuk digunakan, BPOM akan melakukan proses pelulusan produk dan telah diberikan certificate of release pada 12 Maret 2021," kata dia.

Vaksin AstraZeneca sendiri dikemas dalam dus berisi 10 file dengan volume 5 ml dan tiap file untuk 10 dosis vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com