Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Ingatkan Serda Aprilio Manganang kalau Laki-laki Tak Boleh Menangis

Kompas.com - 19/03/2021, 13:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sersan Dua (Serda) Aprilio Perkasa Manganang tak bisa menahan air mata kala permohonan penggantian nama, jenis kelamin, dan data kependudukan yang diajukannya dikabulkan Pengadilan Negeri Tondano.

Dalam persidangan yang berlangsung virtual, Jumat (19/3/3021), Majelis Hakim Nova Loura Sasube secara keseluhan mengabulkan semua permohonan yang diajukan Manganang melalui kuasa hukumnya, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan.

"Menetapkan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova.

"Empat memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon Aprilia yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," sambung Nova.

Baca juga: Selain Nama, Hakim Ganti Jenis Kelamin Aprilio Manganang Jadi Lelaki

Mendengar keputusan tersebut, Aprilio yang mengikuti persidangan dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, langsung menumpahkan tangis kebahagiannya.

Mengetahui Aprilio menangis, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta Istri, Hetty Andika Perkasa yang berada di sampingnya langsung mencoba menenangkan Aprilio.

Begitu juga dengan Majelis Hakim yang memintanya supaya tak perlu menangisi keputusan hasil ini.

"Hari ini Manganang menjadi Aprilio Perkasa. Jangan menangis, laki-laki sekarang, toh. Jangan menangis, selamat, lebih maju ke depan ya," kata Nova.

Tangisan Aprilio sebetulnya dapat dimaklumi. Mengingat momen hari ini merupakan penantian lama yang sudah dinantikannya.

Saking bahagianya, Aprilio bahkan sampai tiga kali mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah mewujudkan impiannya.

"Terima kasih Yang Mulia, terima kasih, terima kasih banyak Yang Mulia," ucap Aprilio yang sejurus kemudian tangan kirinya mengusap air matanya.

Baca juga: Sah, Aprilia Manganang Berubah Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang

Aprilio pun berharap keputusan hari ini menjadi awal perjalanan berikutnya.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada KSAD dan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto yang telah membantunya.

"Semoga ini menjadi awal yang baik ke depan, awal yang baru. Karena ini yang saya tunggu selama ini. Puji Tuhan terima kasih Tuhan Yesus saya bisa melewati ini semua," kata eks penggawa tim nasional bola voli putri tersebut.

"Bapak KSAD dan para dokter yang membantu saya dan memberikan dukungan dan saya bisa lewati ini. Saya tetap fokus posisi saya sebagai prajurit TNI AD, di mana pun nanti di tempatkan, terima kasih banyak," imbuh dia.

Sebelumnya, Manganang telah menjalani operasi korektif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada 3 Februari 2021.

Operasi ini dilakukan untuk perbaikan jenis kelamin setelah sebelumnya Manganang mengalami kelainan Hipospadia sejak lahir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com