JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong rumah adat Desa Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias, ditetapkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO.
Apalagi, Desa Bawomataluo telah menjadi desa adat nasional dengan keberadaan rumah adat yang disebut Omo Hada dan Omo Sabua itu.
"Saya mendorong rumah adat Desa Bawomataluo bisa ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO," ujar Muhadjir saat berkunjung ke lokasi, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Pantun Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Muhadjir meminta pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan daerah melestarikan rumah adat tersebut. Saat ini, rumah adat tersebut jumlahnya tinggal 125 buah.
Hal tersebut dikhawatirkan bisa mengancam kelestarian rumah adat di desa tersebut dalam kurun 10 sampai 20 tahun mendatang.
"Pemerintah daerah, kepala adat, dan kepala desa Bawomataluo harus bertanggung jawab melestarikan rumah adat ini," ujar Muhadjir.
Baca juga: Mengenal Surga Geopark Belitung yang Akan Segera Diakui UNESCO
Selain itu, Muhadjir mengatakan, pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab untuk turut melestarikan keberadaan rumah adat.
Salah satunya dengan menyediakan dana untuk revitalisasi rumah adat, khususnya di Desa Bawomataluo.
"Kalau bisa tahun ini (Bupati Nias Selatan) mengajukan proposal revitalisasi rumah adat. Nanti saya akan upayakan untuk mendapat bantuan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.