Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Imbau Umat Islam Tidak Takut Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa

Kompas.com - 19/03/2021, 11:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang vaksinasi Covid-19 saat ibadah puasa memberikan kepastian bagi umat Islam yang akan menerima vaksin.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap masyarakat tidak merasa ragu lagi untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi dengan adanya fatwa MUI tersebut.

"Oleh karena itu, umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional yang dilaksanakan pemerintah," ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Sudah Ada Fatwa MUI, Wapres Pastikan Kembali Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa Ramadhan

"Hal ini untuk mewujudkan kekebalan komunitas dan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan terbebas dari Covid-19," lanjutnya.

Fatwa MUI menyebut vaksinasi Covid-19 yang disuntikkan melalui intramoskuler tidak membatalkan ibadah puasa.

Injeksi intramuskular yakni menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.

Selain fatwa, MUI juga memberikan tiga rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa soal Vaksinasi Saat Puasa Ramadhan, Ini 3 Rekomendasinya

Rekomendasi pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Kedua, vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari terhadap umat Islam yang berpuasa saat siang hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari efek samping akibat lemahnya kondisi fisik karena berpuasa.

Rekomendasi ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com