Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Bosowa Corporindo Sadikin Aksa Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Mabes Polri

Kompas.com - 19/03/2021, 10:28 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang merupakan mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, diperiksa Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 10 jam, dengan 53 pertanyaan.

Argo menjelaskan pemeriksaan Sadikin menyinggung empat hal sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Profil Sadikin Aksa, Eks Dirut Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Pidana Perbankan

Pertama, terkait tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo.

Kedua, perihal tindakan Sadikin sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo terkait surat perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ketiga tentang mekanisme pengambilan keputusan atau tindaka korpirasi terhadap adanya perintah tertulis dari OJK. Keepat, alasan tidak melaksanakan perintah tertulis dari OJK," ujar Argo dalam keterangannya pada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Pemeriksaan tersebut, menurut Argo, berjalan lancar. Sadikin Aksa juga didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Pemeriksaan berjalan dengan lancar. Selama pemeriksaan tersangka didampingin tim penasihat hukum dari kantor Erga Lawyers," kata Argo.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Sadikin Aksa Tersangka Pidana Sektor Jasa Keuangan

Sebelumnya Sadikin Aksa diketahui tidak hadir pada undangan pertama pemeriksaan yang dijadwalkan Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Sadikin Aksa beralasan dirinya masih berada di luar kota saat itu.

Sebagai informasi Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada 10 Maret 2021.

Sadikin diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari OJK.

Baca juga: Polisi Periksa Eks Dirut Bosowa Corporindo Sadikin Aksa Senin Pagi Ini

Diberitakan sebelumnya dalam upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Sadikin melalui surat OJK nomor: SE-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu beri perintah pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

Namun, PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis itu.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan, Sadikin mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

Pada tanggal 24 Juli 2020, Sadikin Aksa masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham Bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK. Namun, ia tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Bahkan pada 27 Juli 2020 melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sadikin masih mengirimkan foto surat kuasa dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Atas perbuatan itu, Sadikin disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Ororitas Jada Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com