Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil, Uang, dan Apartemen dari Edhy Prabowo untuk Sespri, Pebulu Tangkis, dan Pedangdut Wanita...

Kompas.com - 19/03/2021, 08:31 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyeret sejumlah nama perempuan yang diduga terkait dengan mantan Menteri KP Edhy Prabowo.

Mantan sekretaris pribadi dan pedangdut diperiksa dalam sidang dan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seorang pebulu tangkis malah disebut sendiri namanya oleh Edhy setelah dia diperiksa KPK.

Kepada para wanita ini, Edhy diduga mengalirkan sejumlah uang dalam bentuk fasilitas mobil dan apartemen.

Tiga sekretaris pribadi

Mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Anggia Putri Tesalonika misalnya, ia mengaku menerima fasilitas apartemen dan mobil dari atasannya tersebut.

Hal itu disampaikan Anggia saat menjadi saksi untuk terdakwa penyuap Edhy, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam sidang kasus ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021)s.

"Saya disewakan apartemen sebagai akomodasi saya, karena keluarga tidak di Jakarta dan saya dari Manado, jadi saya disewakan apartemen di Cawang," kata Anggia saat sidang.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Rekening Koran Penyanyi Betty Elista

Menurutnya, ia berkoordinasi dengan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, terkait penyediaan apartemen tersebut.

Kemudian, keduanya bertemu dengan orang yang mengurus unit apartemen. Anggia mengungkapkan, apartemen dibayar secara tunai, tetapi tidak mengetahui nominalnya.

"Dalam BAP nomor 8 saudara mengatakan berdasarkan pernyataan Amiril, penyewaan apartemen dari Bapak, Bapak yang dimaksud adalah Edhy Prabowo, benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Rony Yusuf.

"Seperti itu yang disampaikan Amiril," jawab Anggia.

Apartemen tersebut disewa untuk satu tahun selama Juli 2020-Juli 2021.

Anggia mengaku tidak lagi menempati apartemen itu karena sudah bukan menjadi sekretaris di KKP.

Baca juga: Edhy Prabowo Mengaku Tak Kenal Pedangdut Betty Elista yang Diperiksa KPK

Selain dirinya, Anggia menyebut dua sespri yang lain yaitu, Fidya Yusri dan Putri Elok, juga disewakan apartemen di lokasi yang berbeda.

Di samping apartemen, Anggia juga mendapatkan mobil. Dari pernyataan yang ia dengar dari Amiril, mobil itu diberikan atas arahan Edhy.

"Sedangkan mobil HRV adalah karena pasca saya sembuh Covid sekitar Oktober 2020, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah saya dari tempat tinggal ke kantor agar tidak pakai kendaraan umum," ujar Anggia.

STNK mobil Honda HRV tersebut atas nama Ainul Faqih yang merupakan sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita.

Menanggapi keterangan itu, Edhy yang dihadirkan sebagai saksi lewat video conference menuturkan, ia meminta Amiril mencarikan mobil dinas untuk Anggia.

"Saya tidak minta mencarikan mobil untuk dia (Anggia), tapi saya minta Amiril cari mobil dinas, tapi ternyata tidak ada, akhirnya dicarikan mobil secara kredit selama Covid-19 ini," kata Edhy.

Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan  kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.  RENO ESNIR Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca juga: Mantan Sekretaris Pribadi Akui Disediakan Apartemen dan Mobil dari Edhy Prabowo

Edhy mengetahui keberadaan mobil HRV tersebut. Namun, ia tidak tahu kepemilikan mobil itu atas nama siapa.

Sementara itu, Edhy juga membantah meminta Amiril menyediakan tiga apartemen untuk 3 sekretaris pribadinya.

"Saya minta Amiril cari 1 apartemen yang bisa dipakai bertiga, Anggi, Fidya dan Elok, pada pelaksanaannya seperti yang Bapak lihat sekarang," ungkap Edhy.

Ketika ditanya soal sumber uang untuk memberikan fasilitas tersebut, Edhy meyakini uangnya yang dikelola oleh Amiril mencukupi untuk itu.

Pengiriman uang untuk pebulu tangkis

Sebelumnya pada Kamis (4/2/2021), usai diperiksa KPK, Edhy mengaku ada pengiriman uang kepada pebulu tangkis untuk peralatan bulu tangkis.

Ia mengatakan, hal itu juga biasa dilakukan melalui asisten pribadinya dan tidak ada maksud lain kecuali untuk kepentingan olahraga.

Baca juga: Pengacara Edhy Prabowo: Penyewaan Apartemen Bukan untuk Debby Susanto

"Hanya saja, kalau ada dianggap mengirim uang ke sana itu kan saya sering beli kok, beli raket, beli kok badminton, beli alat-alat segala macamnya. Itu kan tinggal dilihat saja," kata Edhy Prabowo.

"Sekarang tinggal dibuktikan saja, yang jelas itu semua dilakukan dengan semangat olahraga, tidak ada urusan yang lain," ujar dia.

Kendati demikian, Edhy mengaku pada tahun 2010 dirinya pernah menyewakan unit apartemen untuk dua orang yang disebut sebagai pebulu tangkis putri.

Edhy Prabowo tidak menyebutkan detail nama pebulu tangkis yang dimaksud. Dia hanya menyebut nama Keysa dan Debby.

"Katanya, saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," kata Edhy.

"Tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan, tanya sendiri sama yang bersangkutan," ucap dia.

Baca juga: Terseret dalam Kasus Edhy Prabowo, Debby Susanto: Mengganggu Privasi Saya dan Keluarga

Pebulu tangkis Debby Susanto memberikan klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan Edhy Prabowo. Dia membantah kenal Edhy Prabowo.

"Saya tidak pernah kenal bahkan saya tidak pernah bertemu langsung dengan Bapak Edhy Prabowo," ucapnya.

Dia pun membantah pernah menerima apartemen yang disewakan untuknya.

"Saya tidak pernah menerima apa pun dari Bapak Edhy Prabowo, termasuk unit apartemen yang disebutkan," ujar Debby.

Baca juga: Edhy Prabowo Jelaskan soal Sewa Apartemen untuk Dua Pebulu Tangkis Putri

Dia menilai bahwa pemberitaan ini merupakan pencemaran terhadap nama baiknya.

"Selain tidak ada hubungannya dengan kasus ini, saya merasa ini mengganggu privasi saya dan keluarga saya," ujar Debby.

Setelah Debby memprotes keras, pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo menegaskan, penyewaan unit apartemen yang dilakukan oleh kliennya bukan untuk pebulu tangkis Debby Susanto.

"Rasanya bukan Debby Susanto ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ujar Soesilo dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/2/2021).

Soesilo menyatakan bahwa penyewaan unit apartemen itu diduga ketika Edhy masih duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

Baca juga: Saksi Ungkap Kode Paus sebagai Sebutan untuk Edhy Prabowo

Sehingga, kata dia, peristiwa tersebut terjadi sebelum Edhy menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Setahu saya hanya satu ketika Pak EP (Edhy Prabowo) anggota DPR, cuma siapa saya kurang paham," ujar Soesilo.

Terkait nama yang sebelumnya viral disebutkan Edhy, Soesilo mengklarifikasi bahwa nama tersebut bukan Debby tapi Devy.

"Devy," ucap Soesilo.

Aliran uang ke pedangdut

Terbaru, ada juga nama pedangdut Betty Elista yang diduga menerima aliran uang dari Edhy Prabowo.

Hal itu terungkap saat KPK memeriksa Betty pada Rabu (17/3/2021). Penyidik menelisik soal aliran uang dari Edhy kepada Betty.

Baca juga: Istri Sebut Edhy Prabowo Berikan Jam Rolex di Hawaii sebagai Hadiah Anniversary

Uang tersebut diberikan melalui perantaraan Amiril Mukminin yang ketika itu menjadi sekretaris pribadi Edhy.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada dugaan aliran sejumlah uang dari Edhy Prabowo ke rekening tersebut.

"Penyidik KPK kembali memeriksa saksi Betty Elista. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali

Di sisi lain, Edhy mengaku tidak kenal dengan pedangdut bernama Betty Elista.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung KPK, Kamis (18/3/2021).

"Betty? Tidak kenal saya, tidak kenal," kata Edhy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com