JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Maju Santosa Cemerlang Ali Darmadi menyebut mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi pernah menunjukkan foto bersama sejumlah tokoh nasional.
Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan keterangan Ali dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saudara menjelaskan, akhir tahun 2014, saya pernah melihat foto Rohadi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Fadli Zon, Setya Novanto, serta Hakim Agung yang dikirimkan melalui BBM ke saya. Tahu dari mana Hakim Agung?" tanya Jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/3/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Ali yang bersaksi untuk terdakwa Rohadi itu mengakui keterangannya sebagaimana tertuang dalam BAP.
Namun, ada pernyataannya yang diklarifikasi, khususnya terkait bagaimana Ali melihat foto Rohadi tersebut.
“Jadi begini. Maksudnya diperlihatkan kepada saya. Karena ngobrol di bengkel, diperlihatkan saya pernah foto di sini, waktu umrah gitu kan ada fotonya. Iya pak dia datang, ngobrol-ngobrol memperlihatkan foto kepada saya," ucap Ali.
Baca juga: Mantan Panitera PN Jakut Rohadi Positif Covid-19, Sidangnya Ditunda
Mengacu pada surat dakwaan jaksa, Ali disebut pernah memberi uang sebesar Rp 1,6 miliar kepada Rohadi. Uang itu diduga diberikan untuk mengurus sejumlah perkara Ali.
Dalam kasus ini, Rohadi didakwa menerima suap aktif sebesar Rp 1,21 miliar, suap pasif sebesar Rp 3,453 miliar, gratifikasi dengan total Rp 11,5 miliar, serta pencucian uang hingga Rp 40,58 miliar.
Menurut JPU, sejumlah uang yang diterima Rohadi dikatakan sebagai gratifikasi karena diduga terkait dengan pengurusan perkara atau dengan proses persidangan, maupun berhubungan dengan jabatan Rohadi.
Adapun Rohadi sedang menjalani vonis 7 tahun di Lapas Sukamiskin Bandung, karena terbukti menerima suap untuk mengurus kasus asusila pedangdut Saipul Jamil pada 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.