Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Orangtua Punya Peran Besar Cegah Perkawinan Anak

Kompas.com - 18/03/2021, 20:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, orangtua memiliki peranan besar dalam mencegah perkawinan anak.

Muhadjir menuturkan, dalam Undang-Undang (UU) Perkawinan, orangtua dapat meminta dispensasi kepada pengadilan agar anak atau seseorang di bawah 19 tahun, bisa menikah dengan alasan sangat mendesak.

Hal itu disampaikan Muhadjir pada acara seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian PPPA dan MUI, Kamis (18/3/2021).

"Orangtua memiliki peran yang sangat besar dalam mencegah perkawinan anak karena dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa orangtua dapat meminta dispensasi nikah anak kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak," kata Muhadjir.

Baca juga: Mendikbud: Perkawinan Anak Hilangkan Hak Anak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Muhadjir mengatakan, kriteria sangat mendesak tersebut dapat digunakan oleh orangtua untuk meminta dispensasi.

Namun demikian, kata dia, keputusan untuk menikahkan anak harus dipertimbangakn bijaksana oleh orangtua.

Di sini lah peran orangtua sangat penting. Kebijakan orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini. 

Di sisi lain, pemangku kepentingan pun perlu memberi edukasi pada orangtua mengenai pencegahan pernikahan usia dini, bahaya seks, dan perkawinan yang tidak tercatat.

"Edukasi pendewasaan usia perkawinan banyak yang harus dilakukan bersama," kata dia.

Dalam rangka mencegah pernikahan anak, kata dia, pemerintah juga telah memiliki strategi nasional pencegahan perkawinan anak.

Baca juga: Menkes: Pencegahan Perkawinan Anak untuk Wujudkan Derajat Kesehatan Optimal

Strategi tersebut adalah optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan edukasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

"Tujuan pernikahan dalam Islam adalah menciptakan keluarga sakinah serta dalam rangka mendapatkan keturunan. Kondisi tersebut bisa tercapai pada usia dimana calon mempelai telah matang, sempurna akal pikirannya serta siap melakukan proses reproduksi," kata dia.

Muhadjir mengatakan, pernikahan anak berpotensi menghasilkan bayi yang kurang sehat. Itu karena fisik dan mental anak perempuan di bawah 18 tahun belum siap untuk melahirkan.

Data pada 2019 menunjukkan, kata dia, proporsi perempuan yang menikah sebelum 18 tahun adalah 11,21 persen.

Jumlah tersebut berarti bahwa ada 11 orang dari setiap 100 perempuan usia anak yang menikah. Pada 2024, pemerintah menargetkan penurunannya sebesar 8,74 persen.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perkawinan Anak Dapat Munculkan Kemiskinan Antar Generasi

Selanjutnya, angka kelahiran remaja umur 16-19 tahun berdasarkan survei demografi kesehatan Indonesia tahun 2017 menunjukkan jumlah kelahiran remaja masih di angka 36 per 1.000 kelahiran.

"Artinya dari 1.000 perempuan yang melahirkan, 36 di antaranya berusia di bawah 19 tahun. Pemerintah dalam hal ini menargetkan turunnya angka kelahiran remaja tersebut tahun 2024 menjadi 18 persen," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com