Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KIP Kuliah Naik, Mahasiswa Bisa Dapat Dana hingga Rp 12 Juta Per Semester

Kompas.com - 18/03/2021, 18:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menaikkan anggaran untuk skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun 2021 dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.

Skema tersebut membuat para mahasiswa program studi (prodi) terakreditasi A bakal mendapatkan batas maksimal dana bantuan hingga Rp 12 juta per semester.

"Kita naikkan dari 2020 cuma Rp 1,3 triliun untuk KIPK. Untuk 2021, kita naikkan sampai Rp 2,5 triliun. Kenapa kita naikkan ini? Jumlah penerimanya tidak berubah, 200.000 mahasiswa, masih sama seperti di 2020," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Menurut Nadiem, Kemendikbud telah mengatur pemberian bantuan dana KIP kuliah tersebut berdasarkan akreditasi prodi masing-masing mahasiswa.

Untuk mahasiswa yang kuliah di prodi akreditas A, kata dia, akan diberikan dana bantuan rata-rata Rp 8 juta dengan batas maksimal penerimaan dana hingga Rp 12 juta per semesternya.

"Untuk prodi B, Rp 4 juta, dan untuk prodi C, enggak berubah, sama seperti sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta," ujar dia. 

Nadiem menyampaikan, sebelumnya, besaran bantuan dana KIP kuliah pada 2020 dihitung setara rata-rata biaya kuliah yaitu Rp 2,4 juta per semester.

Ia menilai, besaran angka Rp 2,4 juta itu tidak efektif. Sebab, menurut dia, banyak kampus berkualitas baik dengan biaya kuliah tunggal di atas Rp 2,4 juta.

"Kalau semuanya dipagu Rp 2,4 juta per semester, apa yang terjadi? Itu anak-anak yang kurang mampu, yang luar biasa prestasinya, ya sudah nggak ada yang percaya diri untuk masuk ke sekolah yang lebih mahal. Bener enggak? Hayo. Jadi mereka sudah keburu kalah duluan," ujar Nadiem.

Baca juga: Nadiem Ungkap Hasil Riset, Peserta Didik Usia 3-30 Tahun Berisiko Lebih Rendah Terinfeksi Covid-19

Dalam pemaparannya, Nadiem juga membeberkan bahwa Kemendikbud mengubah skema biaya hidup per mahasiswa bagi penerima KIP kuliah.

Pada tahun ini, biaya hidup per mahasiswa akan disesuaikan berdasarkan indeks harga di mana mahasiswa tersebut berkuliah.

"Jadi misalnya kalau anak itu berasal dari daerah mana pun, tapi dia kuliahnya di Jakarta, ya dia harus menerima lebih tinggi, karena indeks kemahalan Jakarta jauh lebih mahal," ucap dia.

Berdasarkan pemaparannya, biaya hidup per mahasiswa pada KIP kuliah 2021 dibagi 5 klaster daerah.

Klaster pertama mendapat Rp 800.000, klaster kedua Rp 950.000, klaster ketiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1,25 juta, dan klaster lima Rp 1,4 juta per bulan.

Baca juga: Nadiem: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Setelah Guru Selesai Divaksinasi

Jika dilihat, skema tersebut berbeda dengan skema tahun sebelumnya yang biaya hidup dipatok Rp 700.000 per bulan dan disamakan di semua daerah seluruh Indonesia.

Adapun KIP kuliah sudah dikenalkan oleh Presiden Joko Widodo sejak masa kampanye pencalonan dirinya sebagai presiden RI dalam Pilpres 2019.

Kala itu, Jokowi yang masih menjadi capres memperkenalkan KIP di mana salah satu tujuannya agar anak tak mampu bisa berkuliah hingga ke luar negeri.

"Saya mau memperkenalkan kartu ini ya, ke depan akan ada namanya KIP Kuliah," ujar Jokowi kepada 6.000-an pendukung di pelataran Monumen Perjuangan, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3/2019).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com