JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menaikkan anggaran untuk skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun 2021 dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 2,5 triliun.
Skema tersebut membuat para mahasiswa program studi (prodi) terakreditasi A bakal mendapatkan batas maksimal dana bantuan hingga Rp 12 juta per semester.
"Kita naikkan dari 2020 cuma Rp 1,3 triliun untuk KIPK. Untuk 2021, kita naikkan sampai Rp 2,5 triliun. Kenapa kita naikkan ini? Jumlah penerimanya tidak berubah, 200.000 mahasiswa, masih sama seperti di 2020," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar untuk SD-SMA
Menurut Nadiem, Kemendikbud telah mengatur pemberian bantuan dana KIP kuliah tersebut berdasarkan akreditasi prodi masing-masing mahasiswa.
Untuk mahasiswa yang kuliah di prodi akreditas A, kata dia, akan diberikan dana bantuan rata-rata Rp 8 juta dengan batas maksimal penerimaan dana hingga Rp 12 juta per semesternya.
"Untuk prodi B, Rp 4 juta, dan untuk prodi C, enggak berubah, sama seperti sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta," ujar dia.
Nadiem menyampaikan, sebelumnya, besaran bantuan dana KIP kuliah pada 2020 dihitung setara rata-rata biaya kuliah yaitu Rp 2,4 juta per semester.
Ia menilai, besaran angka Rp 2,4 juta itu tidak efektif. Sebab, menurut dia, banyak kampus berkualitas baik dengan biaya kuliah tunggal di atas Rp 2,4 juta.
"Kalau semuanya dipagu Rp 2,4 juta per semester, apa yang terjadi? Itu anak-anak yang kurang mampu, yang luar biasa prestasinya, ya sudah nggak ada yang percaya diri untuk masuk ke sekolah yang lebih mahal. Bener enggak? Hayo. Jadi mereka sudah keburu kalah duluan," ujar Nadiem.
Baca juga: Nadiem Ungkap Hasil Riset, Peserta Didik Usia 3-30 Tahun Berisiko Lebih Rendah Terinfeksi Covid-19
Dalam pemaparannya, Nadiem juga membeberkan bahwa Kemendikbud mengubah skema biaya hidup per mahasiswa bagi penerima KIP kuliah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.