Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP-Kejaksaan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

Kompas.com - 18/03/2021, 18:42 WIB
Icha Rastika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menenggelamkan dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis (18/3/2021).

"Ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan kapal ilegal yang telah memperoleh putusan berkuatan hukum tetap dari pengadilan," kata Pelaksana Tugas Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Nugroho Aji dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengemukakan, kegiatan pemusnahan itu memberikan sinyal tidak ada kompromi pada kapal ikan asing yang mengganggu kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia


Sikap tegas tersebut, menurut dia, sejalan dengan arahan Menteri Trenggono yang meminta tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing itu, ujar dia, dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh sebagai eksekutor bekerja sama dengan KKP.

Nugroho menyampaikan bahwa kedua kapal ikan asing (KIA) ilegal ini adalah KM KHF 1980 (64,19 GT) dan KM KHF 2598 (63,74 GT).

Kedua KIA tersebut yang diawaki oleh awak kapal berkebangsaan Thailand yang ditangkap di Perairan ZEEI Selat Malaka oleh KP HIU 12, Februari 2019.

"Kedua kapal tersebut menangkap ikan di perairan Indonesia dengan mengoperasikan alat tangkap trawl," ujar Nugroho.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Elan Suherlan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun baik antara KKP dan Kejaksaan RI dalam pemberantasan illegal fishing, termasuk dalam eksekusi atas putusan pengadilan terhadap kapal-kapal pelaku illegal fishing.

Baca juga: Duka Keluarga Sunakip, ABK Tewas di Kapal Ikan Taiwan, Ada Harapan yang Belum Diwujudkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo kemudian lokasi akan dibersihkan, sehingga tidak mengganggu kolam labuh.

"Selain kapal yang ditenggelamkan, ada barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu alat tangkap jaring trawl, dua unit global positioning system (GPS), dua unit radio, kompas dan buku lesen vessel," ucap Yusuf.

Eksekusi terhadap kedua kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Edi Ermawan.

Sebelumnya, 16 kapal pelaku pencuri ikan juga dimusnahkan di Batam dan Belawan.

Baca juga: KRI John Lie Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Natuna

 

Pemusnahan kapal yang dilakukan KKP bersama Kejaksaan akan berlanjut di beberapa lokasi, di antaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak empat kapal, Sebatik-Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal, dan Batam satu kapal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com