Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem soal Protokol Belajar Tatap Muka Terbatas: Wajib Masker hingga Kantin Belum Boleh Buka

Kompas.com - 18/03/2021, 16:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membeberkan sejumlah protokol yang mesti ditaati dalam kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Ini sekadar mengingatkan lagi yang kita maksudkan tatap muka terbatas itu apa, jadinya sudah tidak ada lagi yang namanya tatap muka biasa, namanya tatap muka terbatas," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021).

Nadiem menuturkan, dalam pembelajaran tatap muka terbatas, satu kelas hanya dapat diisi oleh maksimal 18 orang peserta didik untuk jenjang setara SD, SMP, dan SMA.

Baca juga: Jabar Bebas Zona Merah, Wagub Uu Optimistis Sekolah Tatap Muka Digelar Juli

Sementara, untuk kegiatan belajar di sekolah luar biasa (SLB) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) maksimal diikuti 5 peserta didik dalam satu kelas.

Kegiatan belajar di sekolah, kata Nadiem juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak minimal 1,5 meter, mengenakan masker kain 3 lapis atau masker bedah, dan mencuci tangan.

"Masker itu harga mati di semua sekolah," kata Nadiem.

Nadiem melanjutkan, warga sekolah yang memiliki kondisi-kondisi komorbid tidak terkontrol masih dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler belum diperbolehkan sambil dilakukan observasi sedangkan kegiatan pembelajaran di luar sekolah diperbolehkan asal menjaga protokol kesehtan.

Baca juga: Menko PMK Minta Wilayah Zona Hijau dan Kuning Covid-19 Mulai Berani Sekolah Tatap Muka

"Kantin belum diperbolehkan, mohon maaf kita masih mengikuti protokol ini, nanti pelan-pelan kita mulai buka lagi tapi untuk saat ini pada saat sudah divaskin belum boleh kantin (dibuka)," imbuh Nadiem.

Ia menambahkan, kegiatan pembelajaran tatap muka pun dapat dihentikan apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah.

"Kepala satuan pendidikan, kepala sekolah, kepala daerah wajib memantau dan wajib memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka kalau ada konfirmasi positif. Jadi bukan hanya wajib untuk menyediakan tatap muka tapi wajib utk menutup tatap muka kalau ada konfirmasi positif," kata Nadiem.

Nadiem menyatakan, sekolah wajib memberikan opsi bagi orangtua untuk mengikuti pembelajaran tatap muka setelah guru dan tenaga pendidik di sekolah itu telah menjalani vaksinasi dosis kedua.

Sementara, bagi orangtua yang belum bersedia anak-anaknya belajar tatap muka terbatas, masih dapat mengikuti pembelajaran jarak jaruh (PJJ) dari tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Kunjungi Vaksinasi Guru di Makassar, Jokowi Harap Sekolah Tatap Muka Dapat Segera Diuji Coba

Dengan demikian, sekolah wajib menggelar kegiatan belajar yang bersifat hybrid dengan memadukan pembelajaran tatap muka dan PJJ.

"Orangtua, wali, dapat memutuskan bagi anaknya tetap melakukan PJJ, boleh, itu opsinya dia, itu haknya orangtua. Walaupun satuan pendidikan sudah memulai tatap muka karena diwajibkan membuka tatap muka, tapi kalau orangtuanya tidak nyaman, tidak bisa dipaksa oleh sekolah," kata dia.

Ia menargetkan opsi pembelajaran tatap muka itu dapat dibuka oleh semua sekolah di Indonesia pada tahun ajaran baru mendatang yang jatuh pada Juli 2021.

Baca juga: Nadiem: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Setelah Guru Selesai Divaksinasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com