Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Yasonna Didoakan Sehat dan Tegak Lurus Selesaikan Masalah Demokrat

Kompas.com - 18/03/2021, 09:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik yang terjadi di Partai Demokrat turut menjadi perbincangan dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyampaikan, kader Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap agar Yasonna dapat tegak lurus dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum, termasuk masalah yang tengah menerpa Demokrat.

"Doanya supaya tetap tegak lurus dengan hukum, selesaikan semua masalah dengan hukum Pak, itu doa mereka. Masalah apa saja, ya kalau ada masalah yang berkaitan dengan kami ya tentu itu juga di dalamnya doanya," kata Benny.

Benny juga mendoakan agar Yasonna tetap sehat jauh dari Covid-19 dan tetap cerdas dalam menyelesaikan seluruh permasalahan bangsa.

Baca juga: Didoakan Kader Demokrat, Yasonna: Yang Sebelah Sana Berdoa Juga, Mana yang Didengar Nanti...

Merespons pernyataan Benny, Yasonna menyampaikan rasa terima kasih sambil berkelakar bahwa kubu kontra-AHY pasti menyampaikan doa serupa.

"Terima kasih doanya semoga sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti doanya. Ini kan sama-sama berdoa pastilah," ujar Yasonna diikuti tawa peserta rapat.

Janji Profesional

Walaupun demikian, Yasonna memastikan Kementerian Hukum dan HAM akan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap agar pemerintah tidak lagi dituduh-tuduh terlibat dalam kisruh di Demokrat karena ia mengaku tidak pernah beretemu dengan pihak AHY maupun pihak kubu kontra-AHY.

"Kita aturannya jelas kok, aturannya jelas. Diserahkan saja, kita akan mengambil keputusan secara profesional," kata Yasonna.

Baca juga: Rapat dengan Komisi III, Benny K Harman Doakan Menkumham Tegak Lurus Tangani Masalah, Termasuk Demokrat

Ia menuturkan, kubu kontra-AHY telah mendaftarkan kepengurusan hasil kongres luar biasa (KLB) ke Kemenkumham, diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar.

"Sama seperti yang pertama, Pak AHY dan Pak Benny datang diterima Dirjen AHU. Tentunya kalau saya yang menerima KLB nanti pasti ada insinuasi lagi, tetap diterima oleh Pak Dirjen," ujar Yasonna.

Seperti diketahui, AHY bersama jajaran Demokrat sebelumnya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kemenkumham untuk membuktikan KLB yang digelar kubu kontra-AHY tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat.

Yasonna melanjutkan, dokumen-dokumen yang telah diterima akan dipelajari secara baik dan seksama untuk menghasilkan keputusan yang diambil secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Digugat Jhoni Allen, Demokrat AHY Sebut Pemecatan Sesuai AD/ART

Ia mengatakan, jika ternyata KLB yang digelar di Deli Serdang benar tidak sesuai hukum dan AD/ART Partai Demokrat, maka akan dinyatakan tidak sah, begitu pula sebaliknya.

"Kalau sesuai pula bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, tapi yakin dan percaya saja Pak Benny, apalagi sudah didokaan tadi, ya aman lah," kata dia.

Seperti diketahui, KLB yang digelar kubu kontra-AHY menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Sementara, kubu AHY menuding penyelenggaraan KLB itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan Kemenkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com