Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Edhy Prabowo Ingin Bayar Tunai Tas Hermes, tetapi Plt Dirjen KKP Sodorkan Kartu Kredit

Kompas.com - 18/03/2021, 07:54 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, mengungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M Zaini Hanafi menyerahkan kartu kreditnya saat berbelanja di Hawaii, Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Iis saat bersaksi untuk terdakwa penyuap Edhy, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, dalam sidang kasus ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Kronologinya ketika saya masuk ke toko Hermes, pada saat itu barang yang saya cari tidak ada. Akhirnya saya mengambil syal dan tas harganya sekitar 2.400 USD dan ketika saya mau kasih uang tunai untuk membayar, Pak Zaini menyerahkan langsung kartunya," kata Iis, dikutip dari Antara.

Baca juga: Mantan Sekretaris Pribadi Akui Disediakan Apartemen dan Mobil dari Edhy Prabowo

Diketahui, Iis ikut dalam perjalanan dinas Edhy Prabowo ke Hawaii pada 17-24 November 2020.

Beberapa hari sebelum keberangkatan itu, Iis menyebut Edhy sudah memberikan uang 50.000 dollar Amerika Serikat untuk dipakai dalam kunjungan kerja.

Uang itu yang tadinya akan digunakan untuk membayar belanjaannya.

"Pak Zaini hanya bilang 'nih' sambil mengajukan kartu kreditnya," ungkap Iis.

Setelah itu, Iis mengaku bertanya-tanya mengapa Zaini yang mengeluarkan kartunya. Iis lalu menanyakan hal itu ke suaminya.

"Maka saya konfirmasi ke suami saya yang ada di belakang saya, tapi dia bilang pakai saja kartu Pak Zaini, karena uang tunai yang dia berikan masih perlu untuk yang lain, lalu saya katakan ke Pak Zaini, 'Pak ingatkan saya nanti supaya kita bayar', ada ajudan saya yang menyaksikan itu," ujar Iis.

Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Pakai Uang Suap untuk Diberi ke Ibunya dan Beli Barang Mewah

Ia tak mengingat secara pasti nominal uang yang dibelanjakan menggunakan kartu kredit Zaini. Menurutnya, jumlah belanjaannya sekitar 7.100 dollar AS.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan perihal Edhy yang berbelanja menggunakan kartu BNI debit Emerald atas nama Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy.

"Saya menyaksikan itu saat Pak Edhy membeli Rolex, tapi saya lihat dari jauh karena saat transaksi ada Yudha dan Pak Edhy di kasir, sepertinya Pak Edhy menggunakan kartu untuk membayar," tutur Iis.

Adapun dalam sidang pada 17 Februari 2021, Zaini menceritakan kronologi hal tersebut yang bermula ketika Edhy dan Iis ingin membeli sebuah jam tangan merek Rolex.

Baca juga: Saksi Ungkap Kode Paus sebagai Sebutan untuk Edhy Prabowo

Karena kartu kreditnya tak bisa digunakan, Edhy kemudian meminjam kartu kredit milik Zaini.

Ternyata, Zaini menuturkan, kartu kreditnya juga tidak bisa digunakan sehingga Iis pun tak jadi membeli jam tangan Rolex tersebut.

Menurut Zaini, keesokkan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya untuk membeli sejumlah barang mewah, di antaranya tas, parfum, dan syal merek Hermes.

"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dollar AS, parfum 300 dollar AS. Syal seingat saya, kalau tidak salah bros, syal atau bros harganya itu 2.200 dollar AS, kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 dollar AS," kata Zaini saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, 17 Februari 2021, dikutip dari Tribunnews.com.

Ketika ditanya hakim apakah sengaja memberi pinjaman atau dipinjam, Zaini mengungkapkan, Edhy dan Iis yang meminjam kepada dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com