Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPNI: Insentif dan Jam Kerja Jadi Masalah Para Perawat Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 17/03/2021, 17:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, uang insentif dan jam kerja menjadi permasalahan utama bagi para perawat selama pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19, maka jam kerja para perawat menjadi tidak terkendali.

"Sehingga mereka sangat kurang istirahatnya, dan mendapatkan beban fisik yang cukup tinggi, yang beban fisik ini berdampak pada beban mentalnya juga, ini yang terjadi di akhir-akhir ini," kata Harif dalam diskusi virtual bertajuk "Hari Perawatan Nasional: Perawat Tangguh Indonesia Bebas Covid-19", Rabu (17/3/2021).

Tak hanya itu, uang insentif juga menjadi persoalan bagi perawat karena sering terjadi keterlambatan penyaluran uang insentif di rumah sakit daerah sejak bulan Juni 2020.

Baca juga: Gugur karena Covid, Jenazah Perawat Senior Dilepas Layaknya Pahlawan

Menurut dia, uang insentif yang sudah dikirimkan ke rekening para perawat tersebut, dengan kesepakatan manajemen rumah sakit, dikembalikan lagi. Lalu, uang insentif tersebut ikut dibagikan kepada petugas yang tidak seharusnya menerima insentif.

"Nah kita sebenarnya melihat hal ini memang harus dievaluasi regulasinya bahwa insentif ini harus berbasis pada keadilan dan kewajaran," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Harif mengatakan, mereka yang bekerja di ruang rawat umum rumah sakit juga ikut berkontribusi dalam penanganan Covid-19 dan berisiko terpapar virus corona.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi terkait regulasi penerimaan insentif.

"Ini barangkali evaluasi untuk pemerintah, Kementerian Keuangan dalam hal ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com