Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Ungkap Alasan Politis Usulkan Andreau Misanta Jadi Staf Khusus

Kompas.com - 17/03/2021, 16:11 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membeberkan ada alasan politis di balik pengusulan Andreau Misanta Pribadi untuk menjadi staf khususnya.

Hal itu diungkapkan Edhy ketika bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam sidang kasus ekspor benih lobster, Rabu (17/3/2021).

“Secara politis, untuk supaya jangan sampai saya sebagai menteri kebetulan dari pasangan 02, jangan seolah-olah mengambil porsi seolah-olah kita semua yang menguasai, makanya saya mengusulkan itu,” ungkap Edhy yang bersaksi lewat video conference, dilihat dari tayangan KompasTV.

Baca juga: Sidang Kasus Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo dan Istri Akan Dihadirkan sebagai Saksi

Diketahui, Edhy merupakan kader Partai Gerindra yang mengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Sementara, Andreau merupakan tim sukses dari paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang memenangi pilpres.

Di samping alasan politis, Edhy juga mengaku ada alasan lain di balik pemilihan Andreau.

“Saya melihat beliau (Andreau) sebagai mantan lulusan SMA terbaik di Indonesia, dan saya pikir punya karakter yang baik,” ujar Edhy.

Secara keseluruhan, Edhy mengaku memiliki lima staf khusus kala menjabat sebagai menteri. Selain Andreau, salah satu staf khususnya itu adalah Safri.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Saksi Terkait Penyitaan Rp 52,3 Miliar

Edhy mengungkapkan, ia memilih Safri yang juga disebutnya sebagai tim sukses paslon 02 karena sudah lama membantunya. Bahkan, sejak Edhy masih menjadi anggota DPR.

“Saudara Safri itu menjadi staf tenaga ahli saya sudah hampir 10 tahun. Jadi saya mencoba mengusulkan dan alasannya karena beliau sudah lama bersama saya,” tutur Edhy.

Adapun Edhy menerangkan, staf khusus tersebut diusulkan oleh menteri ke presiden. Apabila presiden sudah menyetujui, orang yang diusulkan baru bisa dilantik sebagai staf khusus.

Sebagai informasi, Edhy, Andreau, serta Safri berstatus sebagai tersangka di kasus ini.

Baca juga: KPK Periksa Edhy Prabowo Terkait Bank Garansi bagi Eksportir Benih Lobster

Sementara, dalam sidang ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dengan total nilai sebesar 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Menurut dakwaan, suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com