Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik hingga Rencana Pembukaan Pariwisata Bali, Kabar Baik yang Bikin Waswas

Kompas.com - 17/03/2021, 07:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemarin, Selasa (16/3/2021), sejumlah sinyal terbukanya mobilitas mengemuka dari pemerintah

Mulai dari tidak ada larangan mudik Lebaran 2021 yang diwakili oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Presiden Joko Widodo yang berharap pariwisata Bali segera dibuka karena ada vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, angka penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia memang terus menurun. Namun, bukan berarti sudah tidak terjadi penambahan kasus.

Oleh karena itu, ada sejumlah pihak mulai dari epidemiolog hingga Dewan Perwakilan Daerah yang mewanti-wanti pemerintah, terutama soal mudik Lebaran yang diizinkan.

Pemerintah tak larang mudik Lebaran 2021

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Lebaran tahun ini diprediksi masih dalam suasana pandemi.

Baca juga: Mudik 2021 Tidak Dilarang, PO Bus Harap Tanpa Syarat Sulit

Kepastian itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami kemukakan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Lanjutnya, pemerintah tak melarang mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Beda dengan Menhub, Satgas Covid-19 Sebut Kebijakan Terkait Mudik Lebaran Masih Dibahas Pemerintah

Secara terpisah, Satgas Covid-19 menyatakan kebijakan mudik Lebaran 2021 masih dalam tahap pembahasan.

"Sejauh ini dengan kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3/2021), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengatakan, pemerintah masih membahas kebijakan terkait mudik lantaran tradisi tersebut berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya. Hal itu dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 usai mudik.

Harapan Jokowi untuk pariwisata Bali

Sementara itu, Presiden Joko Widodo berharap vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali dapat difokuskan ke tiga wilayah yang telah berzona hijau yakni Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

Ia mengatakan hal tersebut saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Gianyar, Bali, Selasa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, penetapan ketiga wilayah sebagai zona hijau bertujuan untuk memulihkan sektor pariwisata Bali.

Jokowi berharap, pariwisata di kawasan zona hijau dapat segera dibuka dan para wisatawan merasa aman dan nyaman tanpa khawatir tertular Covid-19.

Baca juga: Kata Gubernur Banten soal Mudik Lebaran 2021: Kita Lihat Dulu Penyebaran Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com